Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kota Malang Sebagai Upaya Penanggulangan Pelacuran Jalanan

RossyNovitaKhatulistiwa (2009) Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kota Malang Sebagai Upaya Penanggulangan Pelacuran Jalanan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian skripsi ini penulis meneliti dan membahasa masalah Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 sebagai upaya penanggulangan pelacuran jalanan. Penelitian ini di latar belakangi oleh semakin berkembangnya praktek pelacuran pada saat ini. Kota Malang sebagai Kota Pariwisata sangat rentan terhadap praktek pelacuran. Berkaitan dengan kewenangannya, maka Kota Malang hanya dapat mengatur tentang pelacuran jalanan. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Malang adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kotapraja Malang Nomor 4 Tahun 1958 tentang Pemberantasan Pelatjuran dalam Kotapraja Malang namun dalam pelaksanaannya, Perda tersebut dirasa tidak sesuai dengan perkembangan praktek pelacuran saat ini sehingga tidak efektif dalam menanggulangi pelacuran jalanan yang berkembang di Kota Malang. Hal ini memicu Pemerintah Kota Malang untuk mengganti Perda tersebut dengan Perda yang baru yakni Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005. Dari latar belakang tersebut, muncul beberapa permasalahan yakni bagaimana penerapan Peraturan Daerah (Perda) kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 dan bagaimana tingkat keberhasilan (efektivitas) penerapan Peraturan Daerah (Perda) kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 sebagai upaya penanggulangan pelacuran jalanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Teknik yang digunakan yakni pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Untuk menganalisa data digunakan deskriptif analisis, yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan cara memaparkan data yang telah diperoleh dari Kator SatPol PP dan pengamatan lapangan kemudian dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapat jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam penerapannya, Perda Nomor 8 Tahun 2005 dilaksanakan oleh Satpol PP kota Malang dengan melakukan razia. Namun razia yang dilakukan masih mengalami beberapa kendala yakni bocornya informasi tentang razia yang akan dilakukan, keterbatasan wewenang dan ada beberapa pihak dari kalangan Militer yang berada di balik usaha pelacuran. Selain melakukan razia, aparat juga memberikan pengenalan tentang Perda tersebut pada WTS maupun germo yang tertangkap sebagai upaya preventif. Berdasarkan analisa terhadap faktor pendorong efektivitas hukum, Perda tersebut belum dapat berjalan secara efektif dan optimal, meski sejak Perda ini diberlakukan, cukup membawa kontribusi dan pengaruh dalam upaya menanggulangi pelacuran jalanan. Hal ini disebabkan beberapa faktor yang menghambat yakni faktor penegak hukum, faktor kesadaran hukum masyarakat dan faktor budaya. Terhadap fakta diatas, saran yang diberikan penulis yakni bagi Pemerintah Kota Malang agar melakukan sosialisai Perda Nomor 8 Tahun 2005 kepada masyarakat umum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Bagi Aparat Satpol PP hendaknya melakukan razia sesering mungkin, bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum militer dan memberi tindakan tegas bagi oknum Pamong Praja yang diketahui membocorkan pelaksanaan razia. Bagi masyarakat, hendaknya membantu dan mendukung aparat dalam menanggulangi pelacuran.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/140/050901649
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 Jun 2009 09:37
Last Modified: 19 Oct 2021 03:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110358
[thumbnail of 050901649.pdf]
Preview
Text
050901649.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item