Pelaksanaan Perlindungan Hukum Kepada Para Pihak Dalam Kredit Tanpa Agunan : studi pada Bank Rakyat Indonesia Unit Pasar Mrican Kantor Cabang Kediri

LikeKusdiarti (2009) Pelaksanaan Perlindungan Hukum Kepada Para Pihak Dalam Kredit Tanpa Agunan : studi pada Bank Rakyat Indonesia Unit Pasar Mrican Kantor Cabang Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kredit Tanpa Agunan. Hal ini dilatarbelakangi dengan upaya pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan modal dari lembaga perbankan melalui pemberian kredit. Akan tetapi masalah utama yang dihadapi UMKM bila akan mengajukan kredit ke bank adalah masalah agunan, untuk itulah pemerintah bekerjasama dengan lembaga perbankan dan perusahaan penjamin meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat yang merupakan kredit bagi UMKM dan tidak mensyaratkan adanya agunan, yang mana kredit ini telah dijaminkan kepada perusahaan penjamin yakni PT.Askrindo dan Perum SPU. Pada pelaksanaan pemberian kredit tanpa agunan ini tentu saja mengandung resiko bagi kedua belah pihak yakni bank dan nasabah debitur, bagi bank resiko tersebut berkaitan dengan tidak adanya agunan dalam kredit dan penyalahgunaan kredit oleh nasabah, sedangkan bagi nasabah debitur resiko tersebut berkaitan dengan pembuatan perjanjian kredit yang merupakan standart kontrak dari bank. Untuk itulah kedua belah pihak dalam kredit tanpa agunan perlu mendapatkan perlindungan dari hukum. Sebagai upaya untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi para pihak dalam kredit tanpa agunan serta hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum di Bank Rakyat Indonesia Unit Pasar Mrican, Kantor Cabang Kediri, maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis dilakukan dengan mengkaji permasalahan yang diteliti dari segi hukum, kemudian data-data yang diperoleh akan dianalisis dan dikaji dengan peraturan perundang-undangan yang relevan. Pendekatan sosiologis adalah meneliti permasalahan yang dikaji dengan melihat secara langsung praktek yang dilakukan oleh masyarakat perbankan di lapangan. Pendekatan ini dimaksudkan untuk melihat dan memahami perlindungan hukum yang diberikan kepada para pihak dalam pemberian kredit tanpa agunan yang diberikan oleh PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero). Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pelaksanaan perlindungan hukum kedua belah pihak dalam kredit tanpa agunan dilaksanakan melalui perlidungan hukum melalui peraturan perundangundangan, yaitu bagi bank perlindungan hukum didasarkan kepada Kitab Undangundang Hukum Perdata yakni pasal 1131, dan melalui penjaminan kepada perusahaan penjamin yaitu Perum SPU dan PT.Askrindo, hal ini dapat dilihat pada isi daripada klausul-klausul dalam Surat Pengakuan Hutang ( SPH). Bagi nasabah debitur perlindungan hukum yang diberikan berdasarkan kepada Kitab Undang-undang Hukum Perdata khususnya pasal 1320,1338,1337 dan 1339 serta dalam Undangundang Perlindungan Konsumen pasal 2, pasal 4(c), pasal 4(g), pasal 18 ayat (2), dan pasal 18 ayat (3). Dalam pelaksanaanya perlindungan hukum tersebut sebenarnya telah dilaksanakan , akan tetapi perlindungan hukum bagi pihak nasabah tidak dapat dilaksanakan secara efektif sebab para nasabah debitur kredit tanpa agunan yang merupakan pemilik usaha mikro kecil dan menengah ini pada umumnya tidak begitu

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/138/050901647
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2009 13:06
Last Modified: 19 Oct 2021 03:10
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110355
[thumbnail of 050901647.pdf]
Preview
Text
050901647.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item