Studi Tentang Status Negara Tibet Terhadap Tindakan Republik Rakyat China Menurut Perspektif Sino Tibetan Agreement 1951

AryantoHermawan (2009) Studi Tentang Status Negara Tibet Terhadap Tindakan Republik Rakyat China Menurut Perspektif Sino Tibetan Agreement 1951. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Melalui skripsi ini, penulis membahas masalah Status Negara Tibet Terhadap Tindakan Republik Rakyat China Menurut Perspektif Sino-Tibetatan Agreement 1951. Masalah status Tibet sebagai sebuah negara ini timbul saat China menyatakan kedaulatannya atas Tibet pada tahun 1951 melalui sebuah perjanjian bernama Sino-Tibetan Agreement . Di lain sisi, dari tahun 1913 hingga tahun 1951, Tibet, melalui Dalai Lama XIII, merupakan sebuah negara merdeka. China menyatakan kedaulatannya atas Tibet dengan dasar sejarah hubungan antara Tibet dan China. Selain pernyataan kedaulatan atas Tibet hanya melalui satu pihak saja, Sino-Tibetatan Agreement 1951 antara Tibet dan China mengandung unsur-unsur yang tidak dapat diperkenankan dalam Konvensi Wina 1969. Beberapa unsur tersebut antara lain, tidak sahnya Kuasa Penuh, penggunaan segel palsu, tidak ada kehendak bebas dari Tibet dalam membuat perjanjian, dan penggunaan ancaman kekerasan. Oleh karena itu, perumusan masalah dalam skripsi ini terkait dengan keabsahan Sino-Tibetatan Agreement 1951 yang menjadi entry point dari kemerdekaan Tibet modern ini. Selain itu, perumusan masalah lainnya mempermasalahkan klaim China mengenai hubungan sejarah antara China dan Tibet dapat mendasarkan hak China atas wilayah dan pemerintahan Tibet. Skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif guna mengkaji dan menganalisa data-data yang mendukung pembahasan perumusan masalah. Data-data yang ada dianalisa secar deskriptif kualitatitif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, Sino-Tibetatan Agreement 1951 tidak sah menurut Konvensi Wina 1969. Ketidakabsahan Sino-Tibetatan Agreement 1951 berarti tidak ada akibat hukum apapun bagi China maupun Tibet, sehingga segala klaim kedaulatan China atas Tibet adalah suatu kesalahan besar dalam hukum internasional. Singkatnya, Tibet semestinya adalah negara merdeka yang berhak untuk menyelenggarakan pemerintahannya dan berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Selain itu, hubungan sejarah antara Tibet dan China tidak mengindikasikan bahwa Tibet tunduk dibawah China, sehingga Sino-Tibetatan Agreement 1951 sebenarnya tidak diperlukan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/126/050901522
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2009 10:14
Last Modified: 19 Oct 2021 03:03
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110343
[thumbnail of 050901522.pdf]
Preview
Text
050901522.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item