Implementasi Pasal 34 Undang – Undang No 1 Tahun 1974 Mengenai Hak Dan Kewajiban Suami Istri Pada Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan : studi perlindungan hukum terhadap perkawinan yang tidak dicatatkan

EdityaWiraPratama (2009) Implementasi Pasal 34 Undang – Undang No 1 Tahun 1974 Mengenai Hak Dan Kewajiban Suami Istri Pada Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan : studi perlindungan hukum terhadap perkawinan yang tidak dicatatkan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Penulisan skripsi ini penulis membahas implementasi atau penerapan pasal 34 Undang – undang no 1 tahun 1974 Mengenai Hak Dan Kewajiban Suami Istri Pada Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan dan bagaimana upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan bagi Istri pada perkawinan yang tidak dicatatkan. Hal ini dilatar belakangi dengan adanya perkawinan yang tidak dicatatkan di desa Tumpang kabupaten Malang, bahwa perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dalam masyarakat serta peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, namun kenyataannya, tidak semua orang berprinsip demikian, dengan berbagai alasan pembenaran yang cukup masuk akal dan bisa diterima masyarakat, perkawinan sering kali tidak dihargai kesakralannya, dengan penelitian ini maka dapat diketahui penerapan pasal 34 Undang – undang no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dapat dilaksanakan atau tidak terhadap permasalahan perkawinan tidak dicatatkan yang terjadi di desa Tumpang. Di desa Tumpang, Kecamatan tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir sejak tahun 2004 sampai dengan 2007, sudah terdapat 25 (dua puluh lima) kali kasus pernikahan di bawah tangan / lazimnya disebut pernikahan sirri oleh sebagian besar penduduk di desa tersebut. Penelitian ini menggunakan model penelitian empiris, yang bertujuan untuk membuat deskripsi atau gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai penerapan pasal 34 Undang – undang no 1 tahun 1974 mengenai hak dan kewajiban suami istri pada perkawinan yang tidak dicatatkan, Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, dengan adanya peraturan Undang – undang no 1 tahun 1974, sudah jelas aturan bagi masyarakat dalam mengenai pembagian hak dan kewajiban suami istri dalam suatu pernikahan menurut Undang-undang perkawinan. Tetapi perkawinan yang dilangsungkan tanpa aturan yang jelas menurut undang-undang no 1 tahun 1974, sebagai konsekuensi segala peraturan yang terdapat pada Undang – undang tersebut tidak dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikan masalah perkawinan. Perkawinan yang tidak dicatatkan berdampak sangat merugikan bagi istri dan perempuan umumnya, hal ini berdampak pada upaya perlindungan hukum bagi istri. upaya – upaya perlindungan hukum yang ditempuh untuk melindungi hak – hak istri bagi pasangan yang melakukan perkawinan tidak dicatatkan dan yang menjadi tanggung jawab suami sulit didapatkan. Menyikapi hasil pembahasan diatas, maka perlu kiranya adanya sedikit informasi mengenai dampak perkawinan yang tidak dicatatkan oleh Bagi masyarakat yang malakukan praktek perkawinan yang tidak dicatatkan, Bagi aparat desa Tumpang dan bagi Mahasiswa Fakultas hukum pada umumnya, yang sebagai Agent of Change dan Social Control sehingga mampu memberikan kontribusi pemikiran guna perbaikan tata hukum di Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/118/050901458
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 19 May 2009 14:42
Last Modified: 19 Oct 2021 02:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110334
[thumbnail of 050901458.pdf]
Preview
Text
050901458.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item