Upaya Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama : studi di Kejaksaan Negeri Kraksaan

IPutuAdhyaksanaA (2009) Upaya Kejaksaan Dalam Penyelenggaraan Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama : studi di Kejaksaan Negeri Kraksaan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam Sripsi ini penulis membahasa mengenai upaya Kejaksaan dalam penyelenggaraan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Hal ini di latar latarbelakangi dari kasus akhir-akhir ini aliran kepercayaan yang menyalahgunakan agama dan menodai agama telah meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat dan Negara. Dan ini akan selalu muncul dari waktu kewaktu dengan berbagai sebab dan latar belakang, hal ini tentunya memicu masyarakat umum untuk terprofokasi melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap suatu aliran kepercayaan yang menyalahgunakan dan menodai suatu agama dengan dan menghancurkan aset yang dimiliki oleh suatu aliran kepercayaan yang menyalahgunakan dan menodai suatu agama tersebut. Di dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum menurut Pasal 30 ayat 3 poin e nomor 16 tahun 2004 Undangundang Kejaksaan, Kejaksaan turut menyelengarakan kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana upaya Kejaksaan di dalam penyelenggaraan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama serta apakah hambatan-hambatan yang di hadapi pihak Kejaksaan di dalam melakukan penyelenggaraan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Dalam upaya menjawab permasalahan tersebut maka metode pendekatan yang di gunakan adalah yuridis sosiologis. Mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta sosiologis. Kemudian menganalisa seluruh data yang ada secara diskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Kraksaan dalam penyelenggaraan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama berupa upaya Preventif yang diantaranya melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa, melakukan penerangan hukum, melakukan pendekatan keagamaan/kepercayaan, bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi/pejabat pemerintahan, sedangkan upaya Represifnya berupa penjatuhan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat tindak pidana di dalamnya dan juga membekukan atau membubarkan organisasi aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang menyimpang tersebut. Sedangkan kendala-kendala yang di hadapi di dalam penyelenggaraan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama antara lain faktor bahasa, agama merupakan masalah yang sensitif, masyarakat bertindak sendiri/main hakim sendiri, masyarakat tidak mengetahui fungsi dan tugas Pakem, dan kurangnya antusias masyarakat. Menyikapi permasalahan-permaslahan di atas, maka perlu kiranya Kejaksaan untuk lebih meningkatkan upaya Preventif (pencegahan) dan perlunya ketegasan dari aparat penegak hukum di dalam menangani kasus penyalahgunaan dan/atau penodaan agama untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir terjadinya suatu tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2009/10/050900385
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 20 Feb 2009 09:15
Last Modified: 19 Oct 2021 02:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110314
[thumbnail of 050900385.pdf]
Preview
Text
050900385.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item