Akibat Hukum Pengesahan Pengangkatan Anak terhadap kedudukan Hukum Waris Anak Angkat

EkaWulandari (2008) Akibat Hukum Pengesahan Pengangkatan Anak terhadap kedudukan Hukum Waris Anak Angkat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, dibahas mengenai akibat hukum pengangkatan anak yang telah memperoleh penetapan dari Pengadilan dan kedudukan hukum anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya. Adanya alasan memilih masalah tersebut dilatar belakangi karena motif atau tujuan untuk melakukan pengangkatan anak (adopsi) bukanlah merupakan suatu perbuatan hukum berupa penyerahan barang tetapi lebih pada adanya kesungguhan, cinta kasih, dan segala akibat hukum dari pengangkatan anak bagi para pihak baik bagi calon anak angkat, orang tua angkat maupun bagi orang tua kandung si calon anak angkat tersebut. Dalam hal pewarisan anak angkat mempunyai kedudukan yang sama dengan anak kandung, tetapi sering dijumpai dalam banyak kasus yang diajukan di pengadilan, terjadi sengketa atau saling gugat antara anak kandung dengan anak angkat menyangkut pembagian harta warisan. Upaya mendeskripsikan dan mengetahui akibat hukum pengangkatan anak yang telah memperoleh penetapan dari Pengadilan dan kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya, maka metode penulisan yang dipakai adalah pendekatan isi peraturan perundang-undangan (statua approach), yaitu dengan melakukan pengkajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan akibat hukum pengangkatan anak dan kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya. Sedangkan jenis penulisannya adalah yuridis normatif, yaitu dipakai untuk menelaah dan mengkaji penerapan norma-norma hukum positif yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan akibat hukum pengangkatan anak dan kedudukan anak angkat terhadap harta warisan orang tua angkatnya. Berdasarkan hasil analisis bahan hukum dan data pendukung lainnya, diperoleh jawaban bahwa akibat hukum pengangkatan anak yang telah memperoleh penetapan dari pengadilan adalah secara de facto dan de jure anak angkat memperoleh pengakuan yang jelas dalam masyarakat dan perlindungan hukum, sehingga kedudukannya adalah sama dengan anak kandung atau anak yang disamakan dengan anak keturunannya sendiri. Penetapan tersebut bermanfaat untuk pencatatan ke Kantor Catatan Sipil untuk memperoleh akta kelahiran.Disamping itu anak angkat mendapatkan warisan sebatas harta pencaharian atau harta gono goni orang tua angkatnya sedangkan untuk barang asal anak angkat tidak dapat mewaris kecuali apabila anak angkat tersebut mewaris sendirian disampingnya tidak ada anak kandung maka secara otomatis harta warisan itu jatuh kepada anak angkat. Menyikapi fakta-fakta diatas maka diperlukan suatu undang-undang yang berlaku secara nasional tentang pengangkatan anak (adopsi) untuk memberikan status hukum dan kepastian hukum bagi calon anak angkat, Hakim masih berpedoman pada Yurisprudensi. Karena selama ini dalam hal menerima, memeriksa dan mengadili permohonan pengangkatan anak Hakim masih mengikuti nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat yaitu berupa adat istiadat (Hukum Kebiasaan).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/9/050800344
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 22 Feb 2008 10:14
Last Modified: 19 Oct 2021 02:37
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110304
[thumbnail of 050800344.pdf]
Preview
Text
050800344.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item