Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2008, Tanggung Jawab Negara dalam Memberikan Perlindungan Hukum bagi Penduduk Sipil (Civilian) ketika terjadi Perang (Analisis Yuridis terhadap Sistem Pertahanan Negara di Indonesia)

Zulkahfi, Kafka (2008) Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2008, Tanggung Jawab Negara dalam Memberikan Perlindungan Hukum bagi Penduduk Sipil (Civilian) ketika terjadi Perang (Analisis Yuridis terhadap Sistem Pertahanan Negara di Indonesia). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

ABSTRAKSI Pembangunan pertahanan negara menjadi sangat perlu dilakukan dengan melihat perkembangan tingkat ancaman yang akan dihadapi negara-negara. Dalam pembangunan di bidang pertahanan, negara harus bertanggungjawab dalam memberikan perlindungan bagi warga negaranya. Jaminan perlindungan hukum kepada penduduk sipil dalam membangun sistem pertahanan negara merupakan bagian dari tanggung jawab negara secara keseluruhan yakni mewujudkan cita-cita dasar perjuangan negara ini yang menjunjung tinggi nilai- nilai dasar kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial. Munculnya Hukum Humaniter Internasional merupakan bentuk pertanggungjawaban secara hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran dalam etika berperang. Hukum Humaniter bertujuan untuk mengurangi penderitaan akibat perang. Dilatar belakangi dari alasan tersebut diatas, penulis mengangkat penulisan skripsi ini dengan judul “Tanggung Jawab Negara dalam Memberikan Perlindungan Hukum bagi Penduduk Sipil (Civilian) ketika terjadi Perang (Analisis Yuridis terhadap Sistem Pertahanan Negara di Indonesia)”. Rumusan masalah yang penulis angkat pada skripsi ini adalah : Pertama, bagaimana tanggung jawab negara terhadap perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) ketika terjadi perang menurut instrumen hukum internasional, Kedua, apa sistem pertahanan negara di Indonesia telah memenuhi aspek tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) ketika terjadi perang, dan Ketiga, bagaimana tanggung jawab Negara Indonesia dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) ketika terjadi perang yang sesuai dengan asas dan prinsip hukum humaniter. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode pendekatan Yuridis Normatif (Yuridis-Normative Research) dengan jenis penelitian adalah penelitian kualitatif di bidang hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa negara telah melakukan tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan bagi penduduk sipil dalam sistem pertahanan negara. Prinsip di dalam UUD 1945, UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan UU Nomor 56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih yang sudah menganut dan memuat nilai- nilai Hak Asasi Manusia. Sementara dalam UU Nomor 27 tahun 1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi yang masih merupakan produk UU Orde Baru, terlihat dominasi militer yang masih cukup kuat. Namun, penulis melihat bahwa pengaturan tersebut masih belum sepenuhnya jaminan perlindungan kepada penduduk sipil sebagaimana yang diatur di dalam Hukum Humaniter Internasional. Dalam hal ini mengacu kepada ketentuan Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa. Terkait prinsip pembedaan yang diatur secara tegas dalam xiv ketentuan Hukum Humaniter Internasional yang menjadi dasar perlindungan bagi penduduk sipil ketika terjadi perang. Indonesia sendiri sudah menyepakati ketentuan Hukum Humaniter dengan dikeluarkannya UU Nomor 59 tahun 1958 tentang ikut serta Negara Republik Indonesia dalam seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949. Maka untuk mempertegas jaminan perlindungan hukum bagi penduduk sipil tersebut, penulis pun merekomendasikan adanya upaya perbaikan dengan bentuk : Pertama, melakukan konsistensi pengaturan jaminan perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, Kedua, melakukan reformulasi terhadap konsep pertahanan negara, dan Ketiga, melakukan penataan terhadap postur pertahanan negara di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah tersebut diatas dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyat (penduduk sipil) ketika terjadi perang merupakan bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara kepada rakyatnya sesuai dengan tujuan dan fungsi negara itu berdiri. Jaminan perlindungan terhadap penduduk sipil merupakan bagian dari pemenuhan HAM dalam hubungan antara negara dan hak warga negara

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/83/050801236
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Apr 2008 10:31
Last Modified: 10 Nov 2021 06:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110297
[thumbnail of 050801236.pdf]
Preview
Text
050801236.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item