Perbandingan Hukum dan Akibat Hukum Pengangkatan Anak ditinjau dari Sistem Hukum Adat Bali dengan Hukum Islam

BungaRFarihah (2008) Perbandingan Hukum dan Akibat Hukum Pengangkatan Anak ditinjau dari Sistem Hukum Adat Bali dengan Hukum Islam. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah perbandingan pengangkatan anak ditinjau dari sistem Hukum Adat Bali dengan Hukum Islam. Pengangkatan anak seringkali dilakukan oleh masyarakat dengan menyimpangi peraturan resmi yang berlaku. Hal ini disebabkan karena peraturan perundangan yang ada belum mampu mengakomodir secara keseluruhan adat istiadat salah satunya Hukum Adat Bali dan Hukum Islam yang berlaku dalam masyarakat. Sekarang telah muncul UU No 3 Tahun 2006 yang memberikan kewenangan absolut kepada Pengadilan Agama untuk pengangkatan anak yang sebelumnya hanya merupakan kewenangan Pengadilan Negeri. Berarti ada dua produk pengadilan yang memiliki akibat hukum yang berbeda untuk masalah pengangkatan anak. Dalam upaya mengetahui hukum dan akibat hukum pengangkatan anak menurut Hukum Adat Bali dengan Hukum Islam yang berlaku di Indonesia, serta membandingkan keduanya maka metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menyusun secara sistematis dan menghubungkan berbagai bahan hukum yang berkaitan dengan masalah pengangkatan anak, sehingga dapat diabstraksikan dan dianalisa guna menjawab permasalahan yang telah dirumuskan.Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah pertama, bahwa menurut Hukum Islam pengangkatan anak harus dilakukan dengan meminta penetapan Pengadilan Agama, sedangkan masyarakat Adat Bali dalam proses pengangkatan anak hanya dengan cara mengadakan upacara adat “pemerasan” atau “widi widhana” dengan dipimpin oleh pendeta dan disaksikan para tetua adat, baru kemudian untuk kepastian hukum minta surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa telah terjadi pengangkatan anak menurut Hukum Adat. Kedua, akibat hukum yang ditimbulkan antara pengangkatan anak menurut Hukum Adat Bali dengan Hukum Islam itu berbeda terhadap hubungan hukum dan kedudukan mewaris anak angkat terhadap orang tua angkat maupun orang tua kandungnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hubungan hukum anak angkat terhadap orang tua kandung menurut Hukum Islam tetap ada sedangkan menurut Hukum Adat Bali anak angkat dianggap telah putus hubungan hukum dengan orang tua kandungnya. Kedudukan mewaris dimana anak yang diangkat berdasarkan Hukum Adat Bali mewaris dari harta warisan orang tua angkatnya, sedangkan Hukum Islam mengatur bahwa anak angkat hanya berhak mendapatkan wasiat wajibah yang besarnya tidak lebih dari sepertiga harta warisan orang tua angkatnya.Berdasarkan hasil tersebut di atas disarankan kiranya disusun suatu pengaturan pengangkatan anak yang lebih bercorak nasional dengan mengedepankan kepastian hukum serta mampu mengakomodir Hukum Islam dan Hukum Adat istiadat suku bangsa di Indonesia dengan beragam perbedaannya baik dalam sistem kekerabatan, kedudukan anak angkat dan hubungan hukum anak angkat dengan orang tua kandungnya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/65/050800971
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 02 Apr 2008 11:42
Last Modified: 19 Oct 2021 02:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110280
[thumbnail of 050800971.pdf]
Preview
Text
050800971.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item