Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Dalam Pembangunan Daerah : studi tentang Pelaksanaan Fungsi DPRD Kota Blitar dalam Pembangunan Terminal Barang Daerah

GaluhSanjaya (2008) Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Dalam Pembangunan Daerah : studi tentang Pelaksanaan Fungsi DPRD Kota Blitar dalam Pembangunan Terminal Barang Daerah. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Pelaksanaan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Dalam Pembangunan Daerah. Hal ini dilatarbelakangi dengan keluhan dari para pengemudi dan pengusaha atau pemilik toko bahwa keberadaan Terminal Barang Kota Blitar sangat tidak setrategis sehingga sangat merugikan bagi mereka dan juga belum memiliki fasilitas yang lengkap. Dalam upaya mengetahui bagaimana DPRD Kota Blitar dalam menjalankan fungsinya untuk Pembangunan Terminal Barang Daerah. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, mengkaji masalah yang diteliti dari segi ilmu Hukum Tata Negara dan dengan melihat kenyataan yang ada di dalam DPRD dan masyarakat Kota Blitar tentang pelaksanaan fungsi DPRD Kota Blitar dalam pembangunan daerah. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, yaitu: Pertama, Bahwa pembangunan terminal barang sudah sesuai dengan Visi Kota Blitar, yakni Kota Blitar sebagai kota perdagangan barang dan jasa unggulan. Sehingga dalam menentukan arah kebijakan pembangunan terminal barang telah dipertimbangkan dari berbagai unsur lembaga yang ada di daerah khususnya Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Blitar. Selain itu DPRD Kota Blitar juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat. Tetapi DPRD Kota Blitar belum bisa mengakomodasi semua aspirasi dari masyarakat terutama para pengemudi yang membawa muatan dan para pengusaha atau pemilik toko, dikarenakan sebagian besar masyarakat kurang bisa memahami peranannya dalam pembangunan. Padahal pembangunan terminal barang bertujuan, antara lain untuk meningkatkan pelayanan serta transportasi di wilayah Kota Blitar yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu-lintas guna untuk mengurangi angka kecelakaan. Disamping itu agar kondisi jalan yang ada dapat bertahan lebih lama. Kedua, Bahwa fungsi DPRD Kota Blitar dalam menyetujui anggaran untuk pembangunan Terminal Barang Kota Blitar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dalam menjaring aspirasi dari masyarakat, DPRDbelum menjaring secara merata, yaitu dari sisi para pengemudi yang membawa muatandan para pengusaha atau pemilik toko. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar dari mereka tetap bersikap masa bodoh atau tidak mengetahui peran mereka dalam pembangunan. Ketiga, Bahwa pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Blitar dalam pembangunan terminal barang mulai dari penganggaran pembangunan terminal barang hingga pembangunannya, digolongkan menjadi 3 (tiga) tahapan, yaitu: pengawasan DPRD pada tahap penyusunan APBD, pengawasan DPRD pada tahap penetapan APBD, dan pengawasan DPRD pada tahap pelaksanaan APBD. Selain melakukan rapat DPRD juga melakukan pengawasan secara langsung dengan terjun di lapangan, dengan cara mengawasi secara langsung pembangunan terminal barang setiap 1 (satu) bulan sekali untuk mengetahui dan mengevaluasi apakah pembangunan terminal barang telah sesuai perencanaan dan anggaran, termasuk hambatan-hambatan, dan melihat apakah terminal barang yang telah dibangun dapat berjalan dengan baik atau tidak. Semua pengawasan tersebut telah dilakukan oleh DPRD agar pembangunan terminal barang sesuai dengan yang telah direncanakan. Menyikapi fakta-fakta tersebut di atas, maka DPRD Kota Blitar seharusnya DPRD Kota Blitar dalam menjaring aspirasi dari masyarakat diharuskan lebih merata walaupun masyarakat Kota Blitar kurang mempergunakan haknya dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah terutama pembangunan terminal barang dikarenakan DPRD adalah wakil dari masyarakat dituntut dapat menyalurkan dan mewujudkan semua aspirasi dari masyarakat. Sehingga tidak ada lagi pihak di dalam masyarakat yang dalam hal ini adalah para pengemudi dan pengusaha atau pemilik toko yang merasa dirugikan dan kepentingan masyarakat Kota Blitar akan dapat terwujud dengan baik. Dalam menjaring aspirasi dari masyarakat DPRD dapat mempergunakan cara-cara sah sesuai aturan yang berlaku yang lebih dapat menarik minat masyarakat dalam berpartisipasi. Apabila para wakil rakyat daerah mengetahui aspirasi mereka yang diwakilikemudian memiliki kemampuan untuk merumuskan secara jelas suatu kebijakan serta menentukan cara-cara pelaksanaannya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/62/0508000930
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2008 16:09
Last Modified: 19 Oct 2021 02:19
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110277
[thumbnail of 050800930.pdf]
Preview
Text
050800930.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item