Kesesuaian Prinsip Kepentingan Nasional pada Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan TRIMs Agreement dan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract-PSC) Conoco Phillips

MarvinRedizaP (2008) Kesesuaian Prinsip Kepentingan Nasional pada Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan TRIMs Agreement dan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract-PSC) Conoco Phillips. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada karya tulis ini penulis mengangkat permasalahan kajian mengenai kesesuaian prinsip kepentingan nasional dalam Undang-undang 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan perjanjian Trade-Related Investment Measures (TRIMs) dan kontrak bagi hasil (production sharing contract-PSC) Conoco Phllips Indonesia. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh Perusahaanperusahaan Multinasional (Multinational Corporation, MNC) yang melakukan kegiatan di negara-negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki bahan baku seperti minyak dan gas bumi besar dan jumlah tenaga kerja yang relatif murah. Pihak MNC bidang minyak dan gas bumi dalam melaksanakan kegiatannya harus berdasar kontrak bagi hasil (production sharing contract-PSC). Sedangkan pemerintah Indonesia mengadakan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan multinasional tadi dengan UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Unsur kepentingan nasional dan pengaturan Trade-Related Investmet Measures (TRIMs) dalam kedua peraturan tersebut menjadi isu menarik yang seringkali dianggap bertentangan dengan kepentingan investor. Oleh karena itu pada karya tulis ini mengangkat rumusan masalah; (1) Bagaimanakah kesesuaian pengaturan prinsip kepentingan nasional pada UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan TRIMs Agreement? (2) Bagaimanakah kesesuaian pengaturan prinsip kepentingan nasional pada Undangundang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan kontrak bagi hasil (production sharing contrac-PSC) Conoco Phillips?. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif.Hasil penelitian menunjukkan prinsip kepentingan nasional Prinsip kepentingan nasional dalam TRIMs Agreement bersesuaian dengan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dilihat dalam Article XX General Exceptions GATT 1994 yakni: a. imposed for the protection of human, animal or plant life or health dan b. relating to the conservation of exhaustible natural resources if such measures are made effective in conjunction with restrictions on domestic production or consumption. Dan bersesuaian dengan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bersesuaian mengatur prinsip kepentingan nasional, dalam pasal 5 ayat (2) dan pasal 17.Pengaturan prinsip kepentingan nasional dalam PSC Conocco Philips dengan UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang dimanifestasikan dalam ketentuan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mendorong ekonomi kerakyatan. Dalam UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, prinsip kepentingan nasional dijalankan dengan kelonggaran-kelonggaran melalui daya tarik seperti penyederhanaan prosedur, birokrasi; reformasi hukum yang menjamin kepastian dan perlindungan dan tawaran insentif yang ditujukan ditujukan untuk meningkatkan ketertarikan investor untuk berinvestasi di Indonesia danmeningkatkan kepercayaan investor pada pemerintah karena ada jaminan terhadap investasi mereka.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/57/050800883
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Mar 2008 10:44
Last Modified: 19 Oct 2021 02:16
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110271
[thumbnail of 050800883.pdf]
Preview
Text
050800883.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item