Pelaksanaan kerjasama "Pengembangan Masyarakat” antara PT Kideco Jaya Agung dengan Pemerintah Daerah Kajian Pasal 25 ayat (2) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

DianneDear (2008) Pelaksanaan kerjasama "Pengembangan Masyarakat” antara PT Kideco Jaya Agung dengan Pemerintah Daerah Kajian Pasal 25 ayat (2) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Kerjasama ”Pengembangan Masyarakat” Antara PT Kideco Jaya Agung dengan Pemerintah Daerah Kajian Pasal 25 ayat (2) Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal ini dilatar belakangi sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia sampai saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap proses pembangunan nasional. Salah satu multiplier effect yang disumbangkan adalah melalui program pengembangan masyarakat (community development). KIDECO adalah salah satu perusahaan modal asing yang bergerak di sektor usaha pertambangan dan saat ini telah melaksanakan community development sebagai pelaksanaan dari PKP2B. Tujuan dalam penulisan skripsi ini yaitu menganalisis wujud kerjasama pengembangan masyarakat yang dilakukan KIDECO dan mendeskripsikan hambatan yang dihadapi KIDECO serta upaya mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan data primerdan sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi di lapangan yang diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data sekunder diperoleh dari penelusuran kepustakaan (literatur) di perpustakaan pusat Universitas Brawijaya, perpustakaan PDIH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, penelusuran situs internet, studi pustaka terhadap penelitian, skripsi dan tesis. KIDECO telah melakukan tugasnya yaitu secara aktif melaksanakan kewajibannya untuk menyelenggarakan pengembangan masyarakat. Namun terdapat beberapa hambatan yaitu: (1) ketentuan PKP2B belum secara rinci mengatur tentang konsep kegiatan apa saja yang harus dilakukan perusahaan untuk melakukan pengembangan masyarakat, (2) pelaksanaan pengawasan dari pemerintah pusat terhambat karena jauhnya lokasi tambang, KIDECO dalam melakukan pengembangan masyarakat perlu bekerjasama dengan berbagai pihak selain itu pengembangan masyarakat tidak bisa langsung dilaksanakan karena memerlukan waktu untuk mencapai masa eksploitasi dan mulai memperoleh keuntungan, (3) banyaknya desa binaan, tidak tersedianya prasana dan sarana tertentu di suatu lokasi tertentu terdapat kesenjangan kegiatan pembangunan, pembiayaan yang cukup rumit dan memerlukan waktu yang panjang (4) pengambilan keputusan dan birokrasi dari pemerintah, kultur kebiasaan yang berlangsung lama, tingkat pendidikan yang masih minim. Upaya yang dilakukan oleh KIDECO untuk mengatasi hambatan, yaitu: (1) berpedoman dari pedoman pengembangan masyarakat yang diterbitkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, selain itu melihat dari perusahaan tambang yang lain yang telah melaksanakan pengembangan masyarakat (2) adanya pengawasan dari menteri setiap tahun berkaitan dengan pelaksanaan pengembangan masyarakat, KIDECOtetap bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat dalam program pengembangan masyarakat. (3) memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat mengenai pembangunan sarana prasarana sehingga pengambilan keputusan, pembiayaan bisa diefektifkan (4) KIDECO sosialisasi ke masyarakat dalam setiap kesempatan, bekerjasama dengan Pemerintah daerah, Tokoh masyarakat dan masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/55/050800881
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Mar 2008 11:09
Last Modified: 19 Oct 2021 02:15
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110269
[thumbnail of 050800881.pdf]
Preview
Text
050800881.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item