SalcePararak (2008) Hak Kepemilikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas Divestasi 51% Saham dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara : kajian yuridis Normatif terhadap Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara antara PT Kaltim Prima Coal dengan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai Hak Kepemilikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas Divestasi 51% Saham dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sesuai dengan ketentuan Pasal 26 PKP2B, PT KPC memiliki kewajiban untuk mendivestasikan minimal 51% sahamnya pada tahun ke-10 terhitung saat dimulainya produksi. PKP2B antara PT KPC dan Pemerintah RI dibuat pada masa berlakunya UU No.5 Tahun 1974 yang memberikan kewenangan penuh bagi pemerintah pusat dalam pengelolaan pertambangan batubara. Pada tahun 2001 PT KPC wajib melakukan divestasi sebesar 51% saham. Otonomi daerah yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2001 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola energi dan sumber daya mineral yang ada di daerahnya. Kewenangan tersebut membuat Pemprov Kaltim merasa sebagai pihak yang berhak atas divestasi 51% saham PT KPC. Akan tetapi, PT KPC hanya akan mendivestasikan sahamnya kepada pemerintah pusat sebagai pihak dalam PKP2B. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan melakukan penelaahan kritis dan mendalam terhadap isi PKP2B dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan isi PKP2B. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum sekunder berupa hasil wawancara yang telah diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa konsekuensi yuridis PKP2B yang dibuat sebelum berlakunya UU No.32 Tahun 2004 Pasal 10 ayat (1) jo PP No.38 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (4) menimbulkan persoalan-persoalan dalam pelaksanaan divestasi 51% saham PT KPC, yaitu (1) Perbedaan penafsiran mengenai pengertian Pemerintah Indonesia antara PT KPC dengan Pemprov Kaltim; (2) Perbedaan cara pandang antara Pemprov Kaltim dengan PT KPC mengenai hak kepemilikan Pemprov Kaltim atas divestasi 51% saham PT KPC; dan (3) Ketidakpastian hukum dalam pembagian komposisi saham yang akan diperoleh masing-masing pihak yang berhak atas divestasi 51% saham PT KPC. Oleh karena itu sebaiknya dilakukan renegosiasi antara PT KPC dengan Pemprov Kaltim dengan melibatkan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut untuk mencapai solusi yang harus ditaati oleh para pihak. Dasar hukum hak kepemilikan Pemprov Kaltim atas divestasi 51% saham PT KPC, antara lain UU No.32 Tahun 2004 Pasal 10 ayat (1) jo PP No.38 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (4); UU No.1 Tahun 1967 Pasal 27 ayat (1); Kepres No.49 Tahun 1981 Pasal 12 ayat (3); dan Pasal 26 PKP2B. Menyikapi dasar-dasar hukum tersebut di atas, maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang memperjelas kewenangan Pemerintah Daerah dan mengatur tentang pembagian komposisi saham dalam PKP2B dan peraturan perundang-undangan ...
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/41/050800773 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 24 Mar 2008 14:51 |
Last Modified: | 19 Oct 2021 02:04 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110253 |
Preview |
Text
050800773.pdf Download (3MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |