Analisis Yuridis Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 1960 Dan Pasal 1 Angka 5 Perpres Nomor 65 Tahun 2006 Terhadap Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan

AmarKK (2008) Analisis Yuridis Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 1960 Dan Pasal 1 Angka 5 Perpres Nomor 65 Tahun 2006 Terhadap Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perkembangan keagrariaan pada umumnya dan pertanahan pada khususnya, di Indonesia sangat terkait erat dengan perkembangan zaman yang berbanding lurus dengan perkembangan informasi dan teknologi. Hal ini pun didukung dengan perkembangan jumlah manusia di dunia. Oleh karena itu kebutuhan manusia akan tanah kian hari semakin banyak, sedangkan tanah itu sendiri tidaklah turut serta berkembang dan bertambah jumlahnya. Kebutuhan akan tanah sangat diperlukan keberadaannya bagi keberlangsungan hidup manusia. Berdasarkan hal tersebut, dengan adanya UUD 1945 khususnya Pasal 33 Ayat (3), Negara melalui pemerintah menyelenggarakan peruntukkan tanah bagi warga negaranya. Hal ini dimaksudkan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Hak negara yang terdapat dalam pasal ini adalah Hak Menguasai Negara yang dimana dimaksudkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat agar tidak terjadi penguasaan tanah terhadap golongan ekonomi yang kuat. Seperti yang telah dijelaskan dalam Penjelasan Umum UUPA terhadap HMN ini, negara tidak memilikinya, tetapi hanya sebatas menguasainya saja sampai di atas suatu tanah tertentu itu terdapat suatu hak atas tanah tertentu yang dihaki oleh seseorang. Akan tetapi jika seseorang telah menghaki tanah dengan suatu hak atas tanah tertentu, maka ia tidak serta-merta akan mengelola atau tidak mengelola tanahnya sesuai dengan kehendaknya sendiri. Seseorang itu dibatasi dengan suatu hak tanah terhadap fungsi sosial sesuai dengan asas dalam UUPA, yaitu fungsi sosial atas tanah. Jadi di samping seseorang selain mempunyai suatu hak atas tanah tertentu atas tanahnya, ia juga harus merelakan tanahnya kepada negara untuk dipergunakan bagi kepentingan masyarakat banyak. Hal ini pun kemudian dipertegas dalam pengeritian kepentingan umum dalam Perpres No. 65 Tahun 2006 yang menjelaskan bahwa kepentingan umum adalah kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat. Dengan hal ini, maka Pemerintah dapat menggunakan tanah seseorang untuk dijadikan suatu proyek pembangunan demi kepentingan umum. Hal ini jelaslah harus memakai payung hukum yang dasar hukumnya terdapat dalam UUD 1945 yang kemudian dijabarkan oleh UUPA dan kemudian oleh Perpres No. 65 Tahun 2006. Akan tetapi, sering kali dengan ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, acap kali dimanfaatkan oleh oknum pejabat pemerintahan dalam hal pertanahan yang mengakibatkan kepentingan seseorang yang memiliki suatu hak atas tanah menjadi terabaikan. Peraturan perundangundangan yang ada pun belum mampu menjamin seseorang yang melepaskan atau menyerahkan tanahnya. Begitu juga dalam hal bentuk pembangunan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini masih belum 100% memang menjadi bentuk pembangunan untuk kepentingan umum. Perpres No. 65 Tahun 2006 masih belum mampu menjawab tantangan yang timbul. Belum lagi dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum masih dimungkinkan terjadi mekanisme pencabutan hak atas tanah. Hal ini bisa terjadi jika Presiden atas pertimbangan Menteri Agrari/Kepala BPN, menyetujui pencabutan hak atas tanah tersebut. Alasan yang digunakan dalam pencabutan hak atas tanah ini biasa karena terjadi ketidaksepakatan mengenai nilai ganti rugi terhadap tanah yang dilepaskan atau diserahkan kepada negara. Kredibilitas negara sebagai pengayom rakyatnya akan semakin menurun di mata masyarakat. Oleh karena itu, di samping perlunya penyuluhan kepada masyarakat terhadap proyek pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum agar timbul pemahaman akan artinya kepentingan umum dan perlu juga masyarakat turut serta berperan aktif, diperlukan juga peraturan perundang-undangan yang mampu menjawab tantangan dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum ini. Pemerintah sebagai seharusnya dapat membuat peraturan perundang-undangan yang sangat diperlukan bangsa Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/340/050901855
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 14 Jul 2009 10:39
Last Modified: 18 Oct 2021 23:03
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110242
[thumbnail of 050901855.pdf]
Preview
Text
050901855.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item