Upaya pengembalian Benda Cagar Budaya ke negara asalnya dalam perspektif Convention for The Protection of The World Cultural And Natural Heritage 1972 : studi normatif kasus Illegally Exported Arca Ak

HikmatulLaila (2008) Upaya pengembalian Benda Cagar Budaya ke negara asalnya dalam perspektif Convention for The Protection of The World Cultural And Natural Heritage 1972 : studi normatif kasus Illegally Exported Arca Ak. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Upaya Pengembalian Benda Cagar Budaya ke Negara Asalnya dalam Perspektif Convention For The Protection Of The World Cultural And Natural Heritage 1972 (World Heritage Convention). Hal ini dilatarbelakangi karena maraknya eksport illegal benda budaya milik bangsa Indonesia, salah satu diantaranya adalah Arca Aksobhya yang gagal dilelang di Balai lelang Christi’s di New York Amerika Serikat pada Maret 2005. Arca Aksobhya yang berasal dari Candi Borobudur diprediksikan hilang di tahun 1980-an. Arca tersebut pernah dimiliki oleh Jean Michel Beurdeley seorang berkewarganegaraan Prancis kemudian dipindahkan hak miliknya kepada Dr Williem T Price yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Arca Aksobhya gagal dilelang oleh Williem T Price atas permintaan Pemerintah Indonesia kepada Interpol Woshington. Namun hingga saat ini proses pengembalian Arca Aksobhya tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Indonesia tidak mampu membuktikan ketidakabsahan dokumen kepemilikannya padahal Pemerintah Indonesia telah meratifikasi World Heritage Convention yang mengamanatkan konservasi dan proteksi benda-benda budaya. Dalam penggunaan ketentuan-ketentuan World Heritage Convention sebagai upaya pengembalian Arca Aksobhya dari New York, Amerika Serikat ke Indonesia beserta langkah-langkah dan hambatan-hambatannya maka metode penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif, menguji apakah suatu postulat normatif tertentu dapat atau tidak dapatdipergunakan untuk memecahkan suatu masalah hukum tertentu in concreto. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperolah jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa World Heritage Convention 1972 mengakomodir ketentuan mengenai prinsip kedaulatan (sovereignty of state) yaitu dalam pasal 6 dan prinsip Tanggung Jawab (responsibility of state) dalam pasal 4 yang dapat dijadikan dasar pengembalian Arca Aksobhya. Prinsip Kedaulatan terdiri dari asas teritorial dan asas personal. Asas personal memungkinkan untuk diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dari pada Asas Teritorial karena memberi ruang untuk dapat mengajukan tuntutan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum. Sedangkan Prinsip Tanggung Jawab memberikan jalan keluar bagi Pemerintah Indonesia untuk meminta pengembalian benda budaya dengan memberikan ganti rugi atau kompensasi sebagai bentuk liability of state. Langkah-langkah pengembalian Arca Aksobhya juga dapat dilakukan melalui jalur diplomasi dan perjanjian internaional. Jalur diplomasi terdiri dari negosiasi, pencarian fakta, jasa baik, mediasi dan konsiliasi. Dari kelima upaya tersebut, negoisasi memberikan peluang besar karena kedua belah pihak dapat menentukan sendiri kesepakatan tanpa intervensi pihak ketiga. Namun hambatan yang munculyaitu, memungkinkan salah satu pihak untuk mengingkari hasil kesepakatan karena hasil kesepakatan bersifat tidak seperti putusan pengadilan yang mengikat. Langkah pengembalian Arca Aksobhya juga dapat ditempuh melalui perjanjian bilateral Indonesia-Amerika Serikat yaitu dengan ‘mengekstradisi’ benda-benda budaya milik salah satu negara apabila ditemukan di wilayahnya. Sedangkan perjanjian multilateral dapat ditempuh dengan mengoptimalkan World Heritage Convention yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1989 serta meratifikasi dua konvensi lain mengenai illegally exported object cultural, yaitu Convention On The Means Of Prohibiting And Preventing The Illicit Import, Export And Transfer Of Ownership Of Cultural Property 1970 dan Convention On Stolen Or Illegally Exported Cultural Object 1995. Menyikapi fakta-fakta tersebut, maka perlu kiranya mengutamakan jalur diplomasi untuk mengembalikan Arca Aksobhya. Apabila jalur tersebut tidak dapat terealisasi maka langkah berikutnya adalah melalui berbagai perjanjian internasional. Langkah terakhir yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia apabila jalur diplomasi dan melalui perjanjian internasional tersebut gagal maka pemerintah dapat mengajukan tuntutan secara perdata kepada peradilan negara bagian New York. Pemerintah Indonesia harus mengoptimalkan organ-organnya khususnya Tim Interdep Pengembalian Arca Budha. Selain itu pemerintah Indonesia harus menyediakan dana yang memadai dan membentuk peraturan perundang-undangan mengenai prosedur pengembalian benda-benda budaya yang masih berada di luar negeri, khususnya bagi pengembalian Arca Aksobhya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/34/050800677
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2008 09:54
Last Modified: 18 Oct 2021 23:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110241
[thumbnail of 050800677.pdf]
Preview
Text
050800677.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item