Tanggung Jawab Badan Pengawas Terhadap Kerugian Pemegang Resi Gudang Akibat Pengelola Gudang Tidak Menerapkan Pedoman Operasional Baku : Analisis Yuridis Substansial Pasal 23 Ayat (1), Pasal 27 Ayat

HappyFirllyAndyni, (2008) Tanggung Jawab Badan Pengawas Terhadap Kerugian Pemegang Resi Gudang Akibat Pengelola Gudang Tidak Menerapkan Pedoman Operasional Baku : Analisis Yuridis Substansial Pasal 23 Ayat (1), Pasal 27 Ayat. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat pada era globalisasi diperlukan kesiapan dunia usaha untuk menghadapi perubahan yang cepat di bidang ekonomi mengingat nasib usaha kecil dan menengah yang semakin termarjinalkan. Sistem Resi Gudang dimana diatur dalam UU No.9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu kelancaran usaha dalam dunia usaha terutama bagi usaha kecil dan menengah, khususnya petani. Pengelola Gudang sebagai pihak yang berwenang melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan barang serta menerbitkan Resi Gudang, merupakan unsur penting dalam Sistem Resi Gudang. Kelalaian dalam menerapkan Pedoman Operasional Baku oleh Pengelola Gudang mengakibatkan kerugian pemegang Resi Gudang. Badan Pengawas sebagai pihak yang berwenang melakukan pembinaan, pengawasan dan pengaturan terhadap pelaksanaan Sistem Resi Gudang tidak bisa lepas tangan dalam pertanggungjawaban kerugian. Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti berniat menganalisis lebih lanjut mengenai tanggung jawab Badan Pengawas terhadap kelalaian dalam menerapkan Pedoman Operasional Baku oleh Pengelola Gudang dan akibatnya terhadap pengalihan Resi Gudang oleh pemegang Resi Gudang kepada pihak ketiga. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (2) serta Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang Pasal 40 huruf (j) yang dibandingkan dengan Pedoman Operasional Baku. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berpendapat bahwa Badan Pengawas bertanggung jawab terhadap kelalaian Pengelola Gudang yang tidak menerapkan Pedoman Operasional Baku jika Badan Pengawas lalai dalam melaksanakan tugasnya. Tanggung jawab adalah dalam bentuk penggantian kerugian kepada pemegang resi gudang sesuai dengan besarnya kerugian yang diakibatkan. Akibat dari kelalaian dalam menerapkan Pedoman Operasional Baku oleh Pengelola Gudang terhadap pengalihan Resi Gudang adalah terhambatnya pengalihan resi gudang karena pemegang tidak menerima penyerahan barang sesuai dengan yang tercantum dalam resi gudang. Saran bagi Pengelola Gudang sebagai pihak yang melakukan penyimpanan, pemeliharaan dan pengawasan barang di gudang diharapkan dapat meningkatkan kwalitas kinerjanya agar kelalaian dalam menerapkan Pedoman Operasional Baku dapat dihindari.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/309/050900125
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 23 Jan 2009 10:14
Last Modified: 18 Oct 2021 22:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110209
[thumbnail of 050900125.pdf]
Preview
Text
050900125.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item