Kajian Yuridis Terhadap Metode Coercive Interrogation Oleh Pemerintah Amerika Serikat di Penjara Guantanamo Ditinjau Dari Prespektif Hukum Humaniter Internasional

ArisAjiPrasetyo (2008) Kajian Yuridis Terhadap Metode Coercive Interrogation Oleh Pemerintah Amerika Serikat di Penjara Guantanamo Ditinjau Dari Prespektif Hukum Humaniter Internasional. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Kajian Yuridis Terhadap Metode Coercive Interrogation Oleh Pemerintah Amerika Serikat di Penjara Guantanamo Ditinjau Dari Prespektif Hukum Humaniter Internasional. Saat ini ada banyak pihak yang menuntut kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menutup penjara Guantanamo, karena dinilai dalam penjara Guantanmo telah diberlakukan perlakuan terhadap tahanan yang di luar batas-batas kemanusiaan, dengan menggunakan metode Coercive Interrogation. Dimana dalam metode Coercive Interrogation tersebut mengandung teknik-teknik perlakuan terhadap tahanan yang mengandung unsur-unsur kekerasan, paksaan, dan perlakuan-perlakuan lain yang merendahkan martabat manusia. Hal tersebut mengundang kecaman dari berbagai kalangan internasional, banyak pihak yang menilai bahwa metode Coercive Interrogation bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum hak asasi manusia internasional dan yang terutama adalah hukum humaniter internasional. Metode pendekatan penelitian bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang ( statute approach ) terhadap ketentuan hukum, baik internasional maupun nasional, tentang penerapan metode Coercive Interrogation, pendekatan konsep ( conseptual approach ) terhadap teori-teori hukum, dan pendekatan kasus ( case approach ) untuk mengkaji penerapannya. Bahan-bahan hukum diolah dengan menggunakan teknik induksi, dan untuk menunjang pengkajian digunakan studi kasus dengan menggunakan teknis analisis interpretasi gramatikal dengan mengkaji ketentuan dalam suatu peraturan hukum dengan melihat kenyatan yang terjadi. Berdasarkan hasil penelitian, meskipun hukum humaniter internasional, dalam Konvensi Jenewa III tidak menyebutkan ketentuan mengenai metode Coercive Interrogation, namun metode tersebut mengandung unsur-unsur dimana suatu perbuatan dilarang untuk dilakukan terhadap tahanan berdasarkan Konvensi ini. Metode Coercive Interrogation ini juga memenuhi unsur-unsur suatu perbuatan tergolong sebagai suatu tindakan penyiksaan berdasarkan Pasal 1 Konvensi Anti Penyiksaan. Sehingga ketika pemerintah Amerika Serikat menerapkan metode ini terhadap para tahanan di penjara Guantanamo, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional. Ketika metode coercive interrogation merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan hukum humaniter internasional, maka hal ini menimbulkan pertanggungjawaban negara atas pelanggaran tersebut. Pertanggungjawaban dari tindak kekerasan ini tidak cukup hanya berhenti pada penutupan penjara tetapi harus diikuti dengan proses hukum terhadap para pelaku, atasannya dan pengambil kebijakan dari tindakan penahanan sewenang-wenang dan penyiksaaan ini.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/286/050803754
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 31 Dec 2008 09:59
Last Modified: 18 Oct 2021 14:47
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110187
[thumbnail of 050803754.pdf]
Preview
Text
050803754.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item