Implementasi Pasal 2 PP No 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Upaya Peningkatan Kedisiplinan Di Kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo

EkoDwiPurwanto (2008) Implementasi Pasal 2 PP No 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Upaya Peningkatan Kedisiplinan Di Kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pendayagunaan aparatur negara terus ditingkatkan terutama yang berkaitan dengan kualitas, efisiensi pelayanan dan pengayoman pada masyarakat serta kemampuan professional dan kesejahteraan aparat sangat di perhatikan dalam menunjang pelaksanaan tugas. Oleh karena itu diperlukan upaya dalam meningkatkan disiplin sebagai salah satu kunci untuk peningkatan kualitas kinerja sumber daya manusia. Peraturan perundangan telah mendukung hal ini dengan terbitnya PP No.30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Terutama pasal 2 menyoroti peningkatan kinerja dan kedisiplinan dalam lingkup Pegawai Negeri Sipil. Penulis dalam hal ini tertarik untuk mengungkap upaya peningkatan kedisiplinan di Kantor Kejaksaan Negeri Probolinggo dalam kaitannya dengan implementasi pasal 2 PP No.30 tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis sosiologis yaitu menelaah literatur-literatur atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tema yang diteliti. Penulis memilih lokasi penelitian Kejaksaan Negeri Probolinggo karena sebagai institusi hukum, kejaksaan merupakan cermin utama kedisiplinan, dan implementasi perundangan terutama harus dimulai dari lembaga ini. Data diperoleh dari lapangan berupa wawancara dan dokumentasi hukum, serta data kepustakaan, maka penulis selanjutnya menganalisa data tersebut secara deskriptif analitis yaitu data-data yang telah diproses akan dianalisa dan digambarkan sedemikian rupa sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Dari pembahasan berkaitan dengan implementasi pasal 2 PP No.30 tahun 1980 tentang Pegawai Negeri Sipil, dapat disimpulkan bahwa Implementasi pasal 2 PP No.30 tahun 1980 tentang Pegawai Negeri Sipil berkaitan dengan kedisiplinan pada Institusi Kejaksaan Negeri Probolinggo adalah sebagai berikut: (1) Pengecekan Absensi Rutin; (2) Disiplin Tertib Administrasi; (3) Pemeriksaan Rutin terhadap Kedisiplinan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan; (4) Pemberian Sanksi kepada yang melanggar Kedisiplinan; (5) Izin Cuti Maksimal 5 (lima) Hari Kerja; (6) Tinjauan oleh Kajati. Sedangkan hambatan yang dialami dalam upaya implementasi pasal 2 PP No.30 tahun 1980 tentang Pegawai Negeri Sipil berkaitan dengan peningkatan kedisiplinan pada Institusi Kejaksaan Negeri Probolinggo adalah sebagai berikut: (1) Pelanggaran tata tertib Pegawai Negeri Sipil pada Institusi Kejaksaan Negeri Probolinggo; (2) Kurangnya Pengawasan berkaitan dengan Kedisiplinan; (3) Banyaknya tugas luar Jaksa sehingga kegiatan harian institusi terkesan tidak disiplin; (4) Kurangnya evaluasi mengenai praktek kedisiplinan; (5) Kurangnya perencanaan ke depan mengenai peningkatan kedisiplinan Kejaksaan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/282/050803653
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 31 Dec 2008 13:58
Last Modified: 18 Oct 2021 14:45
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110183
[thumbnail of 050803653.pdf]
Preview
Text
050803653.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item