Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja dan Upaya Penanggulangan oleh Polri

IntanPuspitaSari (2008) Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja dan Upaya Penanggulangan oleh Polri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja dan Upaya Penanggulangannya. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya tindak pidana penyalahgunaan narkotika terutama dilakukan oleh remaja dan kurang adanya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus narkotika tersebut. Karena selama ini para pengguna narkotika yang diadili hanya dikenakan pidana penjara saja, bukan tindakan yaitu rehabilitasi. Sehingga perlu diketahui jenis pidana yang digunakan untuk menangani masalah penyalahgunaan narkotika khususnya di kalangan remaja, Faktor apa saja yang dapat menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, serta Upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh penegak hukum untuk mengatasinya. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, meninjau masalah yang diteliti dari segi ilmu hukum serta melihat dan mengaitkan dengan kenyataan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa jenis pidana yang digunakan untuk menangani masalah penyalahgunaan narkotika khususnya di kalangan remaja yaitu: [1] Berdasar KUHP (pasal 10): Pidana Pokok (pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda); Pidana Tambahan (pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu, pengumuman putusan hakim); [2] Berdasar UU Narkotika No 22 tahun 1997 (pasal 47): Tindakan (Rehabilitasi: Rehabilitasi Medis, Rehabilitasi Sosial). Faktor yang menjadi penyebab timbulnya penyalahgunaan narkotika, adalah sebagai berikut: Faktor Keluarga, Faktor Ekonomi, Faktor Lingkungan, Faktor Cobacoba. Upaya-upaya yang dilakukan polisi dalam mengatasi masalah narkotika adalah: [1] Penanggulangan Preventif: upaya pencegahan untuk terjadinya suatu tindak pidana (contoh: mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pendekatan terhadap orang tua, pendekatan terhadap pemuka masyarakat). [2] Penangulangan Represif: penanggulangan yang dilakukan setelah terjadinya tindak pidana, yang berupa tindakan-tindakan untuk memberantas tindak pidana narkotika dengan menggunakan upaya hokum untuk melakukan penangkapan, menyita barang bukti, melakukan penyidikan sampai ke pengadilan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/277/050803648
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Dec 2008 09:11
Last Modified: 18 Oct 2021 14:42
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110178
[thumbnail of 050803648.pdf]
Preview
Text
050803648.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item