Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Sesat Terhadap Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia

DedyRahmatWahab (2008) Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Sesat Terhadap Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai Implikasi Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Aliran Sesat Terhadap Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia. Latar belakangnya adalah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aliran Sesat telah membawa dampak secara luas dimasyarakat. Dampak positifnya adalah fatwa tersebut mengikat secara moral kepada masyarakat khususnya umat Islam sebagai bagian dari Syariat Islam.Kasus kekerasan yang dialami oleh aliran Ahmadiyah adalah salah satu dampak negatif dari fatwa tersebut. Fatwa Majelis Ulama Indonesia cenderung untuk membatasi hak kebebasan beragama di Indonesia yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ada 3 hal penting yang harus diperhatikan dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aliran Sesat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu pengaturan dan perlindungan hak kebebasan beragama di Indonesia, Kajian Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Aliran Sesat terhadap pengaturan dan perlindungan hak kebebasan beragama dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan implikasi hukum Fatwa MUI tentang Aliran Sesat terhadap hak atas kebebasan beragama di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan implikasi Hukum fatwa Majelis Ulama Indonesia terhadap kebebasan beragama di Indonesia Data yang ada di analisa dengan menggunakan metode Content Analysis (Analisis Isi), yaitu permasalahan yang diteliti dihubungkan dengan sumber data berupa undang-undang maupun bahan hukum lainnya, sehingga dapat menemukan analisia yang tepat untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Pengaturan tentang hak kebebasan beragama diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28E, Pasal 28I dan Pasal 29. Hak kebebasan beragama juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat dalam Pasal (4), dan Pasal 22 ayat (1) dan (2). Fatwa MUI tentang Aliran Sesat berpeluang menimbulkan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena sifatnya adalah larangan. Fatwa MUI sendiri membawa pengaruh, walaupun tidak mengikat secara hukum, namun mengikat secara moral terhadap masyarakat. Fatwa MUI tentang aliran sesat tidak memiliki implikasi hukum secara langsung. Karena MUI bukan lembaga negara dan fatwa MUI bukan merupakan suatu undangundang maupun suatu peraturan pemerintah. Berdasarkan analisis diatas, maka perlu dilakukan penelitian dan pengkajian terhadap Fatwa MUI tentang Aliran Sesat oleh pemerintah, lembaga majelis ulama indonesia, mapun masyarakat sebagai bentuk pengawasan atas permasalahan maupun kejadian yang terjadi dimasyarakat. Sehingga dapat tercipta kehidupan yang aman, tentram dan damai di masyarakat.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/271/050803471
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Nov 2008 08:22
Last Modified: 18 Oct 2021 14:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110173
[thumbnail of 050803471.pdf]
Preview
Text
050803471.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item