Sinkronisasi Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 Dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 : kajian Normatif Kepemilikan Tunggal Saham Perbankan

UmbulPemenang (2008) Sinkronisasi Pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 Dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 : kajian Normatif Kepemilikan Tunggal Saham Perbankan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai konsep pasal 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia dan akibat hukum konsep pasal 3 tersebut dalam perspektif pasal 27 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 kaitannya dengan pemilikan saham. Hal ini dilatar belakangi oleh konsep pasal 3 Peraturan Bank Indonesia tersebut yang mewajibkan kepada seseorang atau badan hukum yang telah memenuhi kriteria sebagai Pemegang Saham Pengendali yang telah mengendalikan lebih dari satu Bank yang sejenis untuk melakukan Merger dan Konsolidasi. Merger atau Konsolidasi yang dilakukan antara Bank yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali yang sama menjadikan kepemilikan saham yang mayoritas pada Bank hasil Merger atau Konsolidasi tersebut. Kepemilikan saham yang mayoritas ini dilarang oleh pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur mengenai pemilikan saham oleh pelaku usaha dimana kepemilikan saham itu menjadikan pemegang saham dalam posisi yang dominan. Metode pendekatan yang dipakai untuk membahas konsep pasal 3 Peraturan Bank Indonesia tersebut dan pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan teknik analisa bahan hukum yang ada dengan menggunakan teknik penafsiran gramatikal yang memberikan arti kepada suatu istilah atau perkataan sesuai dengan tata bahasa. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada bahwa akibat hukum dari konsep pasal 3 Peraturan Bank Indonesia tersebut bila ditinjau dalam perspektif pasal 27 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah bahwa Merger atau Konsolidasi yang dilakukan oleh Bank-Bank tersebut dapat dilarang dan tidak dilarang. Dapat dilarang bila akibat Merger atau Konsolidasi Bank tersebut, Bank hasil Merger atau Konsolidasi menguasai pangsa pasar perbankan lebih dari 50% (lima puluh persen). Tidak dilarang jika pangsa pasar Bank hasil Merger atau Konsolidasi tersebut tidak melebihi 50% (lima puluh persen) pada perbankan Indonesia, karena walaupun tidak dilarang Pemegang Saham Pengendali pada Bank-Bank yang melakukan Merger atau Konsolidasi menjadi pemegang saham mayoritas dari Bank hasil Merger atau Konsolidasi tersebut. Menyikapi hal-hal tersebut diatas maka perlu kiranya pihak-pihak terkait dalam hal ini Bank Indonesia sebagai pihak yang memberikan izin untuk melakukan Merger atau Konsolidasi serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneliti dan mengawasi kegiatan Merger atau Konsolidasi yang dilakukan oleh Bank sehingga dapat diketahui mana yang menimbulkan persaingan tidak sehat dan mana yang tidak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/234/050802874
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Sep 2008 08:39
Last Modified: 18 Oct 2021 14:08
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110133
[thumbnail of 050802874.pdf]
Preview
Text
050802874.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item