AjengPritaKomalaRaras (2008) Kendala dan Upaya Kejaksaan Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi di Lembaga Legislatif Daerah : studi di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini, dibahas mengenai kendala dan upaya kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif daerah. Adanya alasan memilih masalah tersebut dilatarbelakangi karena meskipun di Kejaksaan di mana Jaksa yang ditunjuk sebagai penyidik dapat melakukan penyidikan terhadap Kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD namun gagal dilakukan karena terbentur ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam memeriksa anggota DPRD harus memerlukan surat izin dari Gubernur. Bagi Jaksa selaku penyidik ini akan menjadi penambahan tugas yang dapat menghambat penyidik sendiri dalam memeriksa perkara guna mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPRD. Istilah korupsi berasal dari satu kata dalam bahasa Latin yakni corruptio ( Fockema Andreae :1951 ), atau corruptus ( Webster Student Dictionary : 1960 ). Selanjutnya disebutkan bahwa corruptio itu berasal pula dari kata asal Corrumpere , suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris : Corruption, corrupt ; Prancis : corruption ; Belanda : corruptie ( korruptie ). Dapat kita memberanikan diri bahwa dari bahasa Belanda inilah turun ke bahasa Indonesia : ”korupsi”. Arti harfiah dari kata itu ialah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis. Metode pendekatan yuridis mempunyai arti bahwa penelitian ini mengkaji masalah dengan cara diteliti dari segi ilmu hukum. Sedangkan pendekatan sosiologis dalam penelitian ini adalah suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata di masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta yang kemudian dilanjutkan dengan menemukan masalah kemudian menuju pada identifikasi masalah dan pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Dalam pembahasan diketahui bahwa kendala Kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lembaga Legislatif daerah adalah sulitnya mendapat izin dari Gubernur karena adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 53 ayat (1) sehingga tidak banyak upaya dapat dilakukan oleh jaksa selaku penyidik untuk dapat mendapatkan surat izin dari gubernur dengan cepat selain menunggu dan melakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap permohonan surat izin tersebut. Karena terbentur pada Ketentuan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jaksa selaku penyidik hanya menunggu dan melakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap permohonan surat izin tersebut. Pemerintah sebaiknya mengkaji kembali ketentuan yang terdapat dalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, karena ketentuan yang terdapat dalam undang-undang itu dapat menghambat proses penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, terutama dikaitkan dengan asas persamaan hukum dalam hukum acara pidana.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2008/223/050802796 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 18 Sep 2008 09:46 |
Last Modified: | 18 Oct 2021 13:58 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110121 |
Preview |
Text
050802796.pdf Download (2MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |