Kendala Pelaksanaan Amar Putusan Pidana Pembayaran Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi : studi kasus di Kejaksaan Negeri Malang

AndiHamzahKusumaatmaja (2008) Kendala Pelaksanaan Amar Putusan Pidana Pembayaran Uang Pengganti dalam Tindak Pidana Korupsi : studi kasus di Kejaksaan Negeri Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, dibahas mengenai kendala pelaksanaan amar putusan pidana pembayaran uang pengganti dalam tindak pidana korupsi. Adanya alasan memilih masalah tersebut dilatarbelakangi karena meskipun di dalam undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah diatur mengenai suatu proses pembayaran uang pengganti, namun dalam kenyataan pelaksanaan di lapangan, proses pengembalian uang pengganti dalam tindak pidana korupsi masih terkendala dengan berbagai macam hal, mulai dari kendala yang bersifat teknis, bersifat yuridis, sampai bersifat birokratis. Tindak pidana korupsi adalah tindakan melawan hukum; menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan; merugikan Negara baik secara langsung maupun tidak langsung; dilakukan oleh pejabat publik / penyelenggara Negara maupun masyarakat. Dalam hukum pembuktian korupsi, ada perbedaan dengan ketentuan pada KUHAP. Beban pembuktian tidak mutlak pada Jaksa penuntut umum, tetapi ada pada terdakwa, atau kedua pihak yakni Jaksa penuntut umum dan terdakwa secara berlawanan. Hal ini oleh para praktisi disebut dengan sistem terbalik dan semi terbalik. Dalam hal Penegakan hukum Menurut M.Friedmann, dalam proses bekerjanya hukum itu, terdapat tiga elemen penting yang mempengaruhi, yaitu Struktur (institusi penegak hukum), Substansi (perangkat peraturan yang mendukung), dan Budaya (budaya kerja yang terkait dengan aparatnya). Sanksi yang dibebankan dalam kasus tindak pidana korupsi selain pidana pokok berupa pidana penjara dan denda, juga mengancam terdakwa korupsi dengan pidana tambahan, salah satu bentuk pidana tambahan tersebut adalah berupa pembayaran uang pengganti. Didalam pasal 18 huruf b undangundang pemberantasan tipikor, pembayaran uang pengganti sebanyak-banyaknya sama dengan jumlah harta benda dari hasil tipikor. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pada pendekatan penelitian ini mengkaji dua hal yaitu pembahasan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan amar putusan pidana pembayaran uang pengganti dalam kasus tipikor menemui banyak kendala, baik dari ranah teknis , yuridis, dan birokratis. Upaya mengatasi kendala pelaksanaan amar putusan pidana pembayaran uang pengganti dalam kasus tipikor tersebut dapat dibagi menjadi 2 jenis, yakni upaya represif dan upaya preventif. Penegakan hukum yang efektif terhadap tindak pidana korupsi diharapkan mampu memenuhi dua tujuan. Tujuan pertama adalah agar si pelaku tindak pidana korupsi tersebut dihukum dengan hukuman pidana yang adil dan setimpal dengan perbuatannya. Tujuan kedua adalah agar kerugian yang diderita oleh Negara sebagai akibat dari tindak pidana korupsi tersebut dapat dikembalikan semaksimal mungkin. Menyikapi fakta-fakta diatas, menurut penulis perlu adanya suatu ketentuan yang mengatur mengeni jumlah banyaknya pidana pembayaran uang pengganti harus berkali lipat lebih besar daripada harta yang merupakan hasil korupsi, dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera yang semakin besar.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/222/050802795
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Sep 2008 09:54
Last Modified: 18 Oct 2021 13:56
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110120
[thumbnail of 0050802795.pdf]
Preview
Text
0050802795.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item