Implementasi Keputusan Menpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Pelayanan Ijin Gangguan (HO). : studi di Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan

EriekDarmawan (2008) Implementasi Keputusan Menpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Pelayanan Ijin Gangguan (HO). : studi di Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Implementasi Keputusan Menpan No.63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pelayanan Ijin Gangguan (HO). Hal ini dilatarbelakangi pelayanan publik di Wilayah Kabupaten Pasuruan belum maksimal. Sektor pelayanan perijinan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik belum memuaskan masyarakat. Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam memberikan pelayanan perijinan. Salah satunya adalah pelayanan Ijin Gangguan (HO). Wilayah Kabupaten Pasuruan memiliki potensi yang sangat besar di bidang usaha industri dan perdagangan. Banyak tempat usaha atau kegiatan usaha di daerah yang kegiatannya dapat menimbulkan gangguan atau ancaman berkembang sangat pesat seiring dengan meningkatnya investasi di dunia usaha. Dalam upaya untuk mengetahui dan menganalisa implementasi Kep.Menpan tersebut dalam pelayanan ijin gangguan serta kendala dan upayaupaya yang dilakukan oleh Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan dalam mengatasi kendala tersebut. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara obyektif. Kemudian, seluruh data yang ada di analisa secara deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa bentuk implementasi dari Kep.Menpan tersebut dalam pelayanan ijin gangguan dapat dilihat dari pertama: pelaksanaan pelayanan berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan publik. Kedua: penetapan dan pelaksanaan standar pelayanan perijinan. Ketiga: Evaluasi penyelenggaraan pelayanan perijinan. Kendala dalam implementasi Keputusan Menpan tersebut adalah kurang optimalnya sarana informasi dan komunikasi, kurang koordinasi dan kurang informatif serta kendala persyaratan teknis dan administrasi. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah mengembangkan dan mengoptimalkan sistem komunikasi dan informasi, mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan meningkatkan monitoring dan sosialisasi terhadap pemohon layanan ijin gangguan mengenai kewajiban pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi. Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas, maka perlu kiranya Pemkab Pasuruan segera meningkatkan akses informasi dan komunikasi pada setiap Dinas Daerah dengan mengembangkan keterpaduan sistem penyelenggaraan pemerintahan melalui jaringan informasi on-line , meningkatkan dan mengembangkan pola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga pelayanan perijinan akan lebih cepat, sederhana, dan pasti karena dilayani dengan satu pintu.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/219/050802792
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Sep 2008 11:10
Last Modified: 18 Oct 2021 13:53
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110116
[thumbnail of 050802792.pdf]
Preview
Text
050802792.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item