Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan mudharabah Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Surabaya

IkaKusumaningWardhani (2008) Penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan mudharabah Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Surabaya. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Bank syari’ah dalam menyalurkan dana kepada nasabah senantiasa mengacu pada kebebasan para pihak dalam menentukan model kerjasama. Salah satu model pembiayaan di Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Surabaya yang diminati masyarakat adalah pembiayaan Mudharabah. Guna mengkaji penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan mudharabah, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan mudharabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Surabaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan Mudharabah, menganalisa faktor pendukung dan faktor penghambat penerapan asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah Mandiri cabang Surabaya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, analisis secara kualitatif asas kebebasan berkontrak dalam pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Surabaya, faktor-faktor pendukung dan faktor-faktor penghambatnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, baik terstruktur maupun tidak terstruktur, dan pengamatan, serta melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis dan kajian pada bab hasil dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Bank Syariah Mandiri Surabaya dalam melaksanakan pembiayaan mudharabah menerapkan asas kebebasan berkontrak sesuai dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata. Hal ini dibuktikan dengan akta perjanjian dimana pihak shahibul maal (kreditur) menyediakan modal sedangkan mudharib (debitur) menjadi pengelola dana, keuntungan dan kerugian dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam akad perjanjian mudharabah. Para pihak memiliki kedudukan yang sejajar dan kewenangan penuh dalam menentukan isi perjanjian, (2) Faktor-faktor pendukung penerapan asas kebebasan berkontrak pada transaksi pembiayaan mudharabah di Bank Syariah Mandiri Surabaya yaitu: adanya kesepakatan secara bebas dalam menentukan besarnya prosentase keuntungan dan menanggung kerugian secara bersama-sama oleh kedua belah pihak, dan faktor syariat Islam yang terkandung dalam pembiayaan mudharabah, sehingga menarik nasabah beragama Islam khususnya, yang benar-benar ingin menjalankan syariat Islam dan mengharamkan riba’, (3) Faktor penghambat penerapan kebebasan berkontrak adalah: ketidakjujuran dan penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan nasabah serta jadwal pengembalian pembiayaan mudharabah yang tidak tepat waktu.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/210/050802643
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Sep 2008 09:42
Last Modified: 18 Oct 2021 13:38
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110106
[thumbnail of 050802643.pdf]
Preview
Text
050802643.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item