Perlawanan Pihak Ketiga Terhadap Pelaksanaan Putusan Perkara Perdata Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap : studi Di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

GesangYogaMadyasto (2008) Perlawanan Pihak Ketiga Terhadap Pelaksanaan Putusan Perkara Perdata Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap : studi Di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Setiap orang pasti mempunyai kepentingan yang berbeda satu sama lain, sehingga tidak jarang terjadi kepentingan seseorang terganggu oleh orang lain maka timbulah sengketa antara dua orang yang berbeda kepentingan tersebut. Demi mempertahankan atau melindungi kepentingan mereka maka sengketa tersebut dibawa ke Pengadilan dan karena sengketa merupakan hubungan hukum privat maka termasuk dalam sengketa perkara perdata, sehingga di periksa dan diputus dengan menggunakan hukum acara perdata di Pengadilan Negeri yang bersangkutan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah dimenangkan oleh salah satu pihak maka pihak yang menang memohon untuk dilaksanakannya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut atau bias disebut eksekusi . Terkadang obyek eksekusi berada di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri yang memeriksa dan memutus perkara tersebut sehingga dilakukan delegasi ke Pengadilan Negeri dimana obyek eksekusi berada. Pihak yang dirugikan oleh pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri tersebut bisa mengajukan derden verzet dengan syarat utama pihak tersebut tidak ada sangkutan dengan para pihak yang bersengketa dan hanya membela kepentingan dan hak-haknya sendiri, dan syarat lainnya gugatan tidak hanya berdasarkan hak milik saja, selain hak milik juga bisa dijadikan dasar gugatan perlawanan. Alasan-alasan diajukannya derden verzet yaitu pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap tersebut merugikan pihak ketiga, merugikan kepentingannya, pihak ketiga bukan para pihak yang bersengketa, dan hak milik obyek eksekusi merupakan milik pihak ketiga sendiri. Gugatan pihak ketiga yang diterima dan dimenangkan maka berakibat hukum pelaksanaan putusan ditunda dan Pelawan dinyatakan sebagai pelawan yang baik dan benar. Pemohon eksekusi semula dapat mengajukan upaya hukum terhadap kemenangan pelawan atas obyek eksekusi , namun apabila dalam upaya hukum tersebut pihak pemohon eksekusi semula tetap kalah, maka pemohon eksekusi semula dapat mengajukan permohonan untuk mengganti obyek eksekusi dengan obyek lain yang dimiliki oleh pihak tereksekusi semula, sehingga kemenangan pemohon eksekusi tidak hampa atau ilusoir . Sebaliknya apabila gugatan pihak ketiga tersebut ditolak maka pelaksanaan putusan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap dilanjutkan. Adapun alasan-alasan ditolaknya gugatan perlawanan pihak ketiga tersebut karena tidak sesuai dengan syarat formil atau juga bisa karena nebis in idem dimana pokok perkaranya sama, para pihaknya juga sama dan sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/198/050802631
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 10 Sep 2008 08:14
Last Modified: 18 Oct 2021 13:20
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110091
[thumbnail of 050802631.pdf]
Preview
Text
050802631.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item