Kepatuhan Hukum Pengendara Ojek Terhadap Ketentuan Wajib Helm Berdasarkan Pasal 23 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ( Studi Kasus di Kantor Kepolisian Sektor Pandaan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan

KKhoironKhovid (2008) Kepatuhan Hukum Pengendara Ojek Terhadap Ketentuan Wajib Helm Berdasarkan Pasal 23 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ( Studi Kasus di Kantor Kepolisian Sektor Pandaan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai kepatuhan hukum pengendara ojek terhadap ketentuan wajib helm bagi pengendara sepeda motor. Hal ini dilatar belakangi masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang paling umum di Kecamatan Pandaan adalah pengendara ojek. Di daerah ini banyak ditemukan pengendara ojek yang melanggar berbagai peraturan lalu lintas khususnya dalam pemakaian helm bagi penumpangnya.Seperti kita ketahui bahwa penyebab utama tingginya kecelakaan kendaraan bermotor biasanya diawali dengan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai perlengkapan berkendara dan sebagainya. Faktor dominan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia. Faktor lainnya juga turut mempengaruhi tetapi tidak sebesar faktor yang diakibatkan oleh ulah manusia sendiri. Faktor tersebut diantaranya adalah faktor kendaraan, faktor sarana dan prasarana jalan serta faktor cuaca. Perlu diketahui juga mengenai faktor yang melatarbelakangi terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara ojek berkaitan dengan program wajib helm dan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara ojek. Dalam upaya mengetahui, menganalisis dan memaparkan tentang faktor faktor yang melatarbelakangi terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara ojek mengenai program wajib helm dan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara ojek, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara objektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas yaitu tingkat pemahaman pengendara ojek yang masih rendah, kebiasaan yang melekat pada pengendara ojek yaitu enggan menggunakan helm bagi penumpangnya, jarak yang ditempuh relatif dekat serta tingkat ekonomi masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara ojek ini antara lain tindakan preventif meliputi penyuluhan penyuluhan, sosialisasi peraturan lalu lintas, himbauan, teguran, upaya dialogis serta patroli rutin yang dilakukan setiap hari. Sedangkan upaya represif yang dilakukan antara lain dengan melakukan tindakan yang berupa penilangan saat terjadi pelanggaran serta mengadakan razia gabungan dengan Polres Pasuruan untuk menekan tingginya pelangaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor di Kecamatan Pandaan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/190/050802572
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 09 Sep 2008 08:47
Last Modified: 18 Oct 2021 13:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110084
[thumbnail of 050802572.pdf]
Preview
Text
050802572.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item