Penyelesaian Sengketa Bila Terjadi Kerugian Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut : studi Pada PT. Kusuma Trans Buana di Jakarta

AdriantiAgaPrastiwi (2008) Penyelesaian Sengketa Bila Terjadi Kerugian Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut : studi Pada PT. Kusuma Trans Buana di Jakarta. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini peneliti mengangkat judul Penyelesaian Sengketa Bila Terjadi Kerugian Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang Melalui Laut (Studi Pada PT. Kusuma Trans Buana Di Jakarta) . Adapun permasalahan yang diteliti adalah, (1) tanggung jawab PT Kusuma Trans Buana dalam hal waktu pemberian ganti kerugian bila terjadi kerugian dalam pengangkutan barang melalui laut (2) penyelesaian sengketa pada PT Kusuma Trans Buana bila terjadi kerugian dalam perjanjian pengangkutan barang melalui laut. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis . Penelitian ini mengambil lokasi pada PT Kusuma Trans Buana yang beralamat di Jalan Raya Plumpang Semper No.2 Jakarta Utara. Responden yang diambil memenuhi kriteria sebagai pihak yang terlibat dalam proses pemberian ganti kerugian yang berjumlah 4 orang. Data penelitian ini terdiri dari data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan responden dan data sekunder yang didapat dari penelusuran bahanbahan hukum tertulis. Data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa tanggung jawab PT Kusuma Trans Buana bila teradi kerugian dalam pengangkutan barang melalui laut seperti yang diatur dalam pasal 468 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang menyatakan bahwa "Si pengangkut diwajibkan untuk mengganti segala kerugian yang disebabkan karena barang tersebut seluruhnya atau sebagian tidak dapat diserahkannya, atau karena terjadi kerusakan pada barang itu, kecuali apabila dapat dibuktikan bahwa tidak diserahkannya barang atau kerusakan tadi, disebabkan oleh suatu malapetaka yang selayaknya tidak dapat dicegah atau dihindarkannya, atau cacat daripada barang tersebut, atau oleh kesalahan dari si yang mengirimkannya". Bila timbul kerugian maka pengangkut wajib bertanggung jawab untuk mengganti kerugian, apabila kerugian akibat kelalaian dari pengangkut. Apabila dalam kenyataan dapat dibuktikan bahwa pengangkut yang bersalah, maka tentu akan dibayar jumlah kerusakan yang dilakukan oleh pengangkut. Ganti kerugian tersebut akan diserahkan oleh PT. Kusuma Trans Buana setelah terdapat buktibukti yang dapat berupa foto yang menunjukkan bahwa barangbarang yang dikirim mengalami kerusakan dan dari hasil joint survey yang menunjukkan bahwa PT. Kusuma Trans Buana telah melakukan kelalaian, serta adanya kesepakatan tentang bersanya jumlah ganti kerugian yang harus dibayar oleh PT. Kusuma Trans Buana. Jika seandainya barang yang rusak berupa alat berat, dan kerusakannya dapat diperbaiki sendiri oleh PT. Kusuma Trans Buana, maka akan diperbaiki tanpa memberikan ganti kerugian.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/161/050801912
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 31 Jul 2008 15:41
Last Modified: 18 Oct 2021 12:27
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110053
[thumbnail of 050801912.pdf]
Preview
Text
050801912.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item