Perbandingan Jual Beli Salam Dengan Perdagangan Berjangka Komoditi : studi Normatif Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

RusdiantoKusumaM (2008) Perbandingan Jual Beli Salam Dengan Perdagangan Berjangka Komoditi : studi Normatif Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi melahirkan pula bursa berjangka yang memperdagangkan berbagai komoditas. Perdagangan ini menggunakan sistem pembayaran dimuka dengan penyerahan barang dikemudian hari berdasarkan kesepakatan, dan salah satu manfaatnya adalah hedging (lindung nilai). Namun disisi lain dikenal adanya jual beli salam yang diatur dalam Hukum Islam yang memiliki kemiripan dalam hal transaksinya. Jual beli salam memiliki prinsip-prinsip tertentu yang harus dihindari sesuai dengan tuntunan agama, misalkan larangan melakukan gharar dan maysir (judi). Dalam hal ini kegiatan lindung nilai memiliki kemiripan dengan kegiatan maysir (judi). Menyikapi hal-hal diatas, perlu kiranya dilakukan perbandingan agar para pelaku usaha terutama yang beragama Islam tidak terjerumus dalam model perdagangan yang dilarang oleh agama, sehingga penulis mengambil rumusan masalah sebagai bahan perbandingan antara syarat sahnya sebuah perjanjian, proses perdagangan, akibat hukum, dan manfaat. Dalam upaya mengetahui perbandingan antara jual beli salam dengan perdagangan berjangka komoditi, metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisa dan mendeskripsikan aturan-aturan dalam Hukum Islam baik yang terdapat dalam Al Quran, Hadits, dan Ijtihad kemudian dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini berkaitan dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan. Untuk memperoleh hasil maksimal, penulis menggunakan analisis bahan hukum interpretasi analysis (analisis penafsiran), yaitu melakukan analisis terhadap penafsiran-penafsiran bahan-bahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam jual beli salam tidak dikenal adanya syarat subyektif dan obyektif dalam syarat sahnya perjanjian. Dalam jual beli salam , transaksi dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja, berbeda dengan perdagangan berjangka komoditi yang hanya dapat dilakukan melalui pialang berjangka dan dilakukan di bursa berjangka. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam jual beli salam hanya antara penjual dan pembeli, sedangkan dalam perdagangan berjangka komoditi terdapat pihak lain yang turut memikul akibat hukum yaitu pialang berjangka. Manfaat yang diperoleh dalam jual beli salam adalah kemudahan bagi para pelaku usaha dan menghindarkan dari praktek riba , sedangkan manfaat perdagangan berjangka komoditi adalah hedging (lindung nilai), harga transparan, alternatif investasi, dan apabila salah dalam melakukan kegiatan perdagangan dapat terjerumus kedalam lembah maysir (judi) dan gharar (penipuan).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/135/050801787
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Jul 2008 15:49
Last Modified: 18 Oct 2021 11:57
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110031
[thumbnail of 050801787.pdf]
Preview
Text
050801787.pdf

Download (3MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item