Penerapan pasal 372 KUHP terhadap pengelapan kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan : studi Pengadilan Negeri Malang

VicentiaDwiRetno (2008) Penerapan pasal 372 KUHP terhadap pengelapan kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan : studi Pengadilan Negeri Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Maraknya kasus-kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Malang oleh pembeli (kreditur) sangatlah merugikan bagi pihak leasing . Permasalahan lainnya adalah sulitnya penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Hal ini dikarenakan pada pelaporan awal oleh pihak yang dirugikan merupakan permasalahan hukum perdata yang disebabakan adanya pelanggaran terhadap perjanjian yang disepakati, namun dengan adanya penggelapan obyek yang masih dalam kekuasaan dan milik orang lain maupun lembaga yang berdasarkan badan hukum menjadikan kasus tersebut bias, karena terjadi pergesaran dari hukum perdata menjadi hukum pelanggaran tindak pidana yaitu penggelapan. Untuk mengatasi atau menanggulangi masalah penggelapan kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan ini yaitu dengan tegas memberlakukan hukum positif yang ada. Untuk penegakan hukum positif yang seobyektif mungkin di butuhkan perangkat atau penegak hukum yang mempunyai naluri keadilan hakiki. Salah satu perangkat hukum yang ada di Indonesia adalah “Hakim” dan hakim adalah sebagai satu-satunya penegak hukum yang menjaga gawang terakhir keadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum hakim mengadili penggelapan kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim menjatuhkan lamanya pidana dalam perkara kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis yaitu suatu pendekatan ilmu hukum dan ilmu sosiologis yang ditempuh melalui penelitian yang sistematis dan terkontrol berdasarkan suatu kerangka pemikiran yang logis serta kerangka pembuktian untuk memastikan, memperluas dan menggali, yaitu penulis dalam memperoleh dan mendapatkan data secara langsung dari lapangan terhadap obyek yang diteliti, baik data primer sebagai data utama serta data sekunder sebagai data pendukung atau pelengkap. Hasil penelitian ini adalah dasar hukum seorang hakim mengadili perkara penggelapan kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan yaitu merujuk pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan unsur-unsur tidak pidana penggelapan pada Pasal 372 baik unsur obyektif dan subyektif. Sedangkan dasar pertimbangan hakim menjatuhkan lamanya pidana dalam perkara kendaraan bermotor yang menjadi jaminan leasing pada lembaga pembiayaan adalah adanya premisse mayor (peraturan hukumnya) dan premisse minor (peristiwanya). Dalam memberikan putusan tersebut hakim juga memperhatikan faktorfaktor yang seharusnya diterapkan secara proporsional yaitu : keadilan, kepastian hukumnya dan kemanfaatannya yang diimplementasikan pada pemahaman hakim terhadap sistem pemidanaan maupun unsur-unsur pemidanaan seperti dengan melihat hal-hal yang memberatkan maupun meringankan terdakwa, di mana yang memberatkan adalah : telah merugikan pihak lain dan yang meringankan antara lain adalah terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa sopan dalam persidangan dan terdakwa tidak pernah dihukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/131/050801735
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Jul 2008 14:44
Last Modified: 18 Oct 2021 11:54
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110027
[thumbnail of 050801735.pdf]
Preview
Text
050801735.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item