Upaya Pemerintah Daerah Kota Madiun Dalam Menangani Koperasi Yang Sudah Tidak Aktif.

TofanAgusHardianto (2008) Upaya Pemerintah Daerah Kota Madiun Dalam Menangani Koperasi Yang Sudah Tidak Aktif. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini peneliti mengangkat judul Upaya Pemerintah Daerah Kota Madiun Dalam Menangani Koperasi Yang Sudah Tidak Aktif . Adapun permasalahan yang diteliti adalah, (1) faktor-faktor yang menyebabkan koperasi menjadi tidak aktif di Kota Madiun (2) upaya Kantor koperasi untuk menangani koperasi yang tidak aktif di Kota Madiun. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis . Penelitian ini mengambil lokasi pada Kantor Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun di Jl. Dawuhan 14 Madiun, Dewan Koperasi Indonesia Daerah kota Madiun di Jalan Trunojoyo 44 Madiun, dan Koperasi yang tidak aktif di Kota Madiun. Responden yang diambil memenuhi meliputi Kepala Kantor Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kota Madiun beserta lima Kepala Seksi dan lima pegawainya, Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Madiun meliputi Ketua Umum dan lima Ketua Bidang pembantu, pengurus koperasi yang sudah tidak aktif di Kota Madiun yang meliputi tujuh pengurus koperasi yang masih dapat dihubungi, yang terbagi dalam tiga kecamatan di Kota Madiun.. Data penelitian ini terdiri dari data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan responden dan data sekunder yang didapat dari penelusuran bahan-bahan hukum tertulis. Data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Faktor-faktor dominan yang menjadi penyebab koperasi menjadi tidak aktif yaitu :pengelolaan kurang professional, pinjaman bermasalah, dan anggotanya kurang sadar Kantor Koperasi Kota Madiun sebagai Pembina dan pengayom koperasi di Kota Madiun telah mempunyai langkah-langkah dan kebijakan serta program kerja untuk melaksanakan tugasnya. Sehubungan dengan penanganan terhadap koperasi yang sudah tidak aktif, langkah yang ditempuh Kantor Koperasi Kota Madiun adalah (1)Identifikasi, Proses identifikasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung koperasi yang tidak aktif maupun dengan pengamatan melalui masyarakat. Menanyakan apa kendala yang dihadapi dan sebab-sebab mengapa koperasi tidak aktif. (2) Audit, Setelah mengetahui sebab koperasi tidak aktif, Kantor Koperasi mengaudit neraca koperasi tersebut, menilai cara kerja pengurus, dan menilai kelangsungan kegiatan usaha koperasi. (3) Verifikasi, Langkah selanjutnya yang dilakukan Kantor Koperasi adalah mengumpulkan kembali para pengurus untuk membicarakan tentang kelangsungan koperasi. Apakah koperasi ingin terus berusaha aktif kembali atau tidak. Apabila ingin meneruskan kegiatan usaha koperasi, Kantor Koperasi menanyakan apa yang dibutuhkan oleh koperasi tersebut, sehingga Kantor Koperasi dapat membantu mengaktifkan kembali koperasi. Baik dari segi penyuluhan, finansial, maupun pembinaan. Hal ini disebut juga dengan Konsultasi Manajemen Koperasi (KMK).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/127/050801731
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jul 2008 09:52
Last Modified: 18 Oct 2021 11:51
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110024
[thumbnail of 050801731.pdf]
Preview
Text
050801731.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item