Kedudukan Dan Perlindungan Hukum Lembaga Keuangan Mikro Dan Nasabahnya dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit : studi di Lembaga Keuangan Mikro di Malang

DiahAngeliaPuspitarini (2008) Kedudukan Dan Perlindungan Hukum Lembaga Keuangan Mikro Dan Nasabahnya dalam Pelaksanaan Perjanjian Kredit : studi di Lembaga Keuangan Mikro di Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Di dalam skripsi ini penulis membahas mengenai kedudukan dan perlindungan hukum lembaga keuangan mikro dan nasabahnya dalam pelaksanaan perjanjian kredit. Hal ini dilatarbelakangi maraknya perkembangan lembaga keuangan mikro (LKM) yang memberikan penawaran kredit dengan cepat, mudah, bunga ringan serta tanpa survey kepada masyarakat di kota Malang, khususnya masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah serta pelaku usaha kecil-mikro sebagai tambahan modal untuk melakukan kegiatan usahanya. Adanya beragam jenis LKM memberikan dampak baik bagi masyarakat karena memberi kemudahan di bidang kredit, namun beragamnya jenis LKM tersebut ternyata belum mendapat pengaturan yang spesifik dari pemerintah sehingga dalam pelaksanaan perjanjian kredit yang dilakukan rentan menimbulkan masalah di kemudian hari. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan ini meliputi bagaimana kedudukan hukum LKM sebagai lembaga keuangan alternatif selain lembaga keuangan konvensional lainnya dan perlindungan hukum yang diterima LKM dan nasabah dalam pelaksanaan perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan memberikan gambaran mengenai pokok permasalahan di masyarakat secara obyektif kemudian dari seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitis dan analisis isi yang kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan hukum LKM terbagi menjadi 3 (tiga) macam sesuai dengan pembagian bentuknya yaitu LKM perbankan, LKM nonbank berbentuk koperasi dan LKM nonbank-nonkoperasi. Masing-masing LKM dalam menjalankan kegiatan memiliki cara dan pedoman sendiri sesuai dengan bentuk usahanya. Bagi LKM perbankan dan koperasi, karena ikut pengaturan UU Perbankan dan UU Perkoperasian maka kedudukan dan perlindungan hukum LKM dan nasabahnya sama halnya dengan lembaga keuangan konvensional sejenis namun yang membedakan adalah ruang lingkup LKM yang lebih kecil. Sedangkan bagi LKM nonbank-nonkoperasi kedudukan dan perlindungan hukum LKM dan nasabahnya belum jelas karena tidak ada payung hukum dan instansi yang mengaturnya. Saran dari penulis ialah sudah selayaknya pemerintah memperhatikan eksistensi/keberadaan LKM dan memberikan kepastian hukum yang spesifik karena dengan adanya kepastian hukum, pihak LKM dan nasabah akan merasa aman melaksanakan perbuatan hukum yang menyangkut perjanjian kredit yang mereka sepakati.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/102/050801424
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 01 Aug 2008 14:18
Last Modified: 18 Oct 2021 07:41
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/110000
[thumbnail of 050801424.pdf]
Preview
Text
050801424.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item