Implementasi Perlindungan Rahasia Dagang Atas Produk Tela Tela (Pasal 4 dan 6 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang) Dalam Usaha Waralaba Tela Tela

RantiRoezaliaSekti (2008) Implementasi Perlindungan Rahasia Dagang Atas Produk Tela Tela (Pasal 4 dan 6 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang) Dalam Usaha Waralaba Tela Tela. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai Implementasi Perlindungan Rahasia Dagang Atas Produk Tela Tela (Pasal 4 dan 6 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang) Dalam Usaha Waralaba Tela Tela. Hal ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan rahasia dagang dalam suatu usaha perdagangan agar tidak muncul pesaing baru dalam usaha yang sama. Khususnya dalam usaha waralaba, rahasia dagang sangat penting untuk dilindungi kerahasiaannya oleh Pemilik dan Pemegang Rahasia Dagang yang sekaligus menjadi Pemberi Waralaba Tela Tela dan para Penerima Waralaba Tela Tela. Skripsi ini membahas mengenai : (1) Implementasi perlindungan rahasia dagang atas produk Tela Tela (pasal 4 dan 6 Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang) dalam usaha waralaba tela tela; (2) Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan perlindungan rahasia dagang dalam perjanjian waralaba Tela Tela. Penelitian dilakukan di CV. Sinar Mukti Yogyakarta. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi berupa data-data yang berhubungan langsung dengan topik penelitian. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Rahasia Dagang merupakan salah satu Hak atas Kekayaan Intelektual dalam suatu paket waralaba Tela Tela, yang dibuka atau diberikan sebagian kepada Master Franchisee maupun Penerima Waralaba Lanjutan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha. Tidak semua Rahasia Dagang dibuka atau diberikan kepada Master Franchisee maupun Penerima Waralaba Lanjutan , beberapa Rahasia Dagang waralaba Tela Tela tetap dijaga kerahasiaannya oleh Franchisor. Rahasia Dagang dalam waralaba Tela Tela dilindungi oleh kedua Perjanjian Waralaba Tela Tela dalam klausula ‘Perlindungan HaKI dan Larangan Persaingan’, Kesepakatan Bersama antara Franchisor dengan Master Franchisee dan pengawasan berkala yang dilakukan Franchisor. Faktor-faktor pendukung pelaksanaan perlindungan Rahasia Dagang dalam usaha waralaba Tela Tela antara lain adalah: adanya tim khusus waralaba Tela Tela yang bertugas mengawasi pelaksanaan usaha waralaba Tela Tela; adanya klausula ‘Perlindungan HaKI dan Larangan Persaingan’ dalam Perjanjian Master Franchisee Tela Tela Fried Cassava; adanya layanan konsultan hukum di Mahika Corp. Yogyakarta atas kasus-kasus hukum yang menimpa waralaba Tela Tela; adanya kewajiban pelaporan bagi Master Franchisee dan Penerima Waralaba Lanjutan kepada Franchisor secara berkala. Sedangkan faktor penghambatnya adalah: tidak adanya perjanjian penjagaan kerahasiaan antara Franchisor Tela Tela dengan perusahaan penyuplai bumbu Tela Tela; tidak adanya perjanjian penjagaan kerahasiaan antara Franchisor dengan beberapa karyawannya yang mengetahui beberapa Rahasia Dagangnya; dan tidak adanya Kesepakatan Bersama antara Franchisor dengan Penerima Waralaba Lanjutan yang tidak memperpanjang jangka waktu waralaba. Menyikapi implementasi perlindungan rahasia dagang serta beberapa faktor pendukung dan penghambatnya, maka seharusnya dibuat perjanjian penjagaan Rahasia Dagang antara Franchisor dengan perusahaan penyuplai bumbu dan antara Franchisor dengan beberapa karyawannya yang mengetahui beberapa Rahasia Dagangnya; seharusnya dalam Kesepakatan Bersama antara Master Franchisee dengan Franchisor , dimuat klausula tentang pelarangan pengungkapan atau penjagaan kerahasiaan atas bahan-bahan, resep-resep, pengelolaan dan pengoperasian yang pernah diberikan Franchisor untuk jangka waktu yang tidak terbatas dan seharusnya terdapat Kesepakatan Bersama antara Franchisor dengan Penerima Waralaba Lanjutan yang tidak memperpanjang jangka waktu waralaba yang mengatur mengenai pelarangan pengungkapan atau penjagaan kerahasiaan atas bahan-bahan, resep-resep, pengelolaan dan pengoperasian yang pernah diberikan Franchisor untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2008/100/050801412
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jul 2008 10:29
Last Modified: 21 Oct 2021 03:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109999
[thumbnail of 050801412.pdf]
Preview
Text
050801412.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item