Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Dari PT. PLN (Persero) Terhadap Pemadaman Listrik Berkaitan Dengan Perwujudan Pasal 4 Huruf B Juncto Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Kon

AnggaKusumariadiniNurindiyani, (2007) Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Dari PT. PLN (Persero) Terhadap Pemadaman Listrik Berkaitan Dengan Perwujudan Pasal 4 Huruf B Juncto Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Kon. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan masih seringnya terjadi pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal ini tidak seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelanggan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah mengenai (a) bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pihak PT.PLN (Persero) dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, (b) kendala dalam penerapan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pihak PT.PLN (Persero) dan (c) upaya dalam mengatasi kendala dalam penerapan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pihak PT.PLN (Persero). Dalam upaya mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap PT.PLN (Persero), berikut kendala dan upayanya, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, meneliti suatu peraturan perundang-undangan dan efektifitas peraturan perundang-undangan tersebut dalam lingkungan masyarakat. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) tidak dapat diperkirakan secara pasti. Banyak hal yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Pemadaman listrik tersebut melanggar hak konsumen. Sehingga PT. PLN (Persero) dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, yaitu sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) sesuai dengan rumusan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kendala dari penerapan pertanggungjawaban pidana ini adalah kendala yuridis,yaitu tidak dirumuskannya sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan tentang pelanggaran terhadap kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrik serta belum ada sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenai kedudukan konsumen dalam menuntut pertanggungjawaban pidana kepada PT. PLN (Persero) dan kendala teknis, yaitu kendala dari pelanggan dan pelayanan PT. PLN (Persero). Sehingga upaya yang harus dilakukan adalah merumuskan sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan dan perbaikan pelayanan serta SDM dalam tubuh PT. PLN (Persero). x

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/9/050700750
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2009 10:09
Last Modified: 29 Oct 2021 04:01
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109993
[thumbnail of 050700750.pdf]
Preview
Text
050700750.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item