Mekanisme Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil dalam Program Penuntasan Pegawai Honorer sampai tahun 2009 sesuai PP 48 tahun 2005 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiu

IndraNovianto (2007) Mekanisme Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil dalam Program Penuntasan Pegawai Honorer sampai tahun 2009 sesuai PP 48 tahun 2005 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiu. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan ini penulis membahas Mekanisme Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil. Hal ini dilatar belakangi karena banyaknya permasalahan yang mewarnai program pemerintah tersebut. Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman dalam program tersebut banyak menuai pro dan kontra, Permasalahan dalam sekala umum adalah tentang usia dan masa kerja Tenaga Honorer untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, selain itu juga banyak terjadi kesalahan data pada saat verivikasi baik di tingkat Nasional maupun di Daerah sehingga pada saat diadakan uji publik menuai rasa ketidak puasan pada diri Tenaga Honorer. Dalam upaya mengetahui mekanisme pengangkatan Tenaga Honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil berikut dengan kendala yang dihadapi dan juga upaya mengatasi kendala itu khususnya di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun. Maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosialogis, dilakukan terhadap keadaan nyata di masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menentukan fakta (fact finding), kemudian dilanjutkan dengan menemukan masalah (problem finding) yang terkait dengan penelitian, selanjutnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem solution). Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri sipil dilakukan secara bertahap, dimulai pada tahun 2005 dan akan tuntas pada tahun 2009 dengan menggunakan skala prioritas, yaitu Tenaga Honorer yang didahulukan untuk diangkat lebih dahulu dilihat berdasarkan lamanya masa kerja, dan tenaga honorer yang menempati pos-pos yang penting. Kendala yang dihadapi khususnya oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun adalah banyak data yang tidak valid, rendahnya kualitas sumberdaya manusia,dan kesalahan pengiriman data dari pusat diantara kendala tersebut yang paling sering terjadi adalah banyaknya data yang tidak valid. Menyikapi kendala-kendala tersebut diatas, Pemerintah sudah melakukan revisi Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2007. dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun mewajibkan kepada Tenaga Honorer yang terjaring wajib melengkapi datanya dengan mencantumkan bukti-bukti yang dilegalisasi pihak terkait

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/339/050800938
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 25 Mar 2008 15:04
Last Modified: 29 Oct 2021 01:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109973
[thumbnail of 050800938.pdf]
Preview
Text
050800938.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item