Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Konflik Bersenjata berdasarkan pasal 38 Konvensi Hak-Hak Anak tahun 1989

FransiskaPuspitaningtyas (2007) Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Konflik Bersenjata berdasarkan pasal 38 Konvensi Hak-Hak Anak tahun 1989. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulis membahas mengenai masalah perlindungan terhadap anak dalam konflik bersenjata berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak tahun 1989. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya pertikaian di berbagai Negara, dan fenomena penggunaan anakanak dalam konflik bersenjata yang jumlahnya cenderung semakin bertambah. Maksud dan tujuannya ialah untuk mengetahui segala hal mengenai tentara anak (child soldier), proses perekrutannya dan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam situasi konflik bersenjata dan aturan-aturan mana yang dapat diterapkan, serta untuk mengetahui sejauh mana peranan PBB dalam mengatasi fenomena tentara anak yang telah berkembang diseluruh dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu mendeskripsikan isi yang terdapat dalam suatu peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas, seluruh data yang ada dianalisa secara content analysis. Berdasarkan hasil analisa, penulis dapat menyimpulkan bahwa anak-anak merupakan korban dari eksploitasi oleh orang-orang dewasa. Adapun bentuk-bentuk perlakuan terhadap anak dalam situasi konflik bersenjata, antara lain : sebagai mata-mata, kurir, penjaga, pemanggul senjata, pembawa pesan, prajurit jaga, buruh pembantu. Tentara anak (child soldier) timbul karena adanya manipulasi dan tekanan perekrutan secara paksa dengan ancaman teror maupun ancaman kematian. Oleh karena itu, berdasarkan Hukum Internasional anak-anak tidak dibenarkan untuk terlibat dalam konflik bersenjata. Penggunaan anak-anak dalam peperangan adalah suatu kejahatan perang. Berbagai macam caratelah dilakukan oleh PBB untuk mengurangi bahkan menghilangkan peran aktif anak-anak dalam konflik bersenjata, yaitu dengan mengaturnya dalam Konvensi Hak Anak Tahun 1989; kemudian tahun 2000 mengadopsinya dalam optional protocol Konvensi Hak Anak. Hal ini juga didukung oleh beberapa badan khusus PBB serta beberapa Negara dengan meratifikasi peraturan tersebut. Sehingga dalam hal ini Konvensi Hak Anak Tahun 1989 telah cukup memberikan perlindungan terhadap anak dalam situasi konflik bersenjata. Dari kesimpulan tersebut, adanya pengaturan tentang penindak lanjutan bila terdapat pelanggaran mengenai pelibatan anak dalam konflik bersenjata yang dilakukan oleh pihak yang berkonflik dan perlunya good will dari pemerintah serta sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi setiap pelangggar.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/337/050800891
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Mar 2008 10:18
Last Modified: 29 Oct 2021 01:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109971
[thumbnail of 050800891.pdf]
Preview
Text
050800891.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item