Penerapan Pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Pencantuman Klausula Baku pada Perjanjian Baku yang diberlakukan di Perusahaan Finance dalam rangka perlindungan konsumen

DediWahyudi (2007) Penerapan Pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Pencantuman Klausula Baku pada Perjanjian Baku yang diberlakukan di Perusahaan Finance dalam rangka perlindungan konsumen. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang penerapan pasal 18 undang-undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pencantuman klausula baku. Hal ini dilatar belakangi oleh pelanggaraan terhadap penggunaan klausula baku yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan di kota Malang terhadap konsumen. Permasalahan yang dibahas yaitu : (1) Bagaimanakah penerapan pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang ketentuan pencantuman klausula baku yang digunakan di PT Adira Quantum Multi Finance dalam rangka perlindungan konsumen. (2) Bagaimana pertanggung jawaban hukum secara pidana bagi perusahaan finance terkait dengan pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang ketentuan pencantuman klausula baku dalam rangka perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis, dan data yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisa data deskriptif analistis Hasil penelitian Konsumen di Kota Malang sebagai pengguna jasa perusahaan pembiayaan terhadap Penerapan pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang mengatur ketentuan pencantuman klausula baku di kalangan pelaku usaha dalam hal ini PT Adira Quantum Multi Finance masih belum optimal karena ternyata klausula baku yang dibuat oleh PT Adira Quantum Multi Finance dimana pasal-pasalnya masih melanggar ketentuan pasal 18 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. bagi pelaku usaha finance yang melanggar peraturan tentang pencantuman klausula baku sudah diatur dalam pasalpasal 61, 62 ayat 1 dan pasal 63 Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, tetapi tidak serta merta pelaku usaha yang melanggar langsung dikenakan sanksi pidana, tetapi harus melalui proses pemeriksaan sebagai mana mestinya atau sesuai dengan aturan acara pidana kalau itu masuk dalam litigati tetapi tidak menutup kemungkinan penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigati, dan hal itu juga dimulai dengan adanya pengaduan dari pihak konsumen sendiri kepada pihak berwajib atau lembaga penyelesaian sengketa konsumen. Saran berkaitan dengan permasalahan tersebut, perlunya peningkatan sosialisasi mengenai hukum perlindungan konsumen secara luas di kalangan pelaku usaha dalam hal ini pengusaha pembiayaan maupun masyarakat umum, sehingga terdapat persamaan persepsi dalam penggunaan klausula baku yang sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/329/050800255
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2008 11:09
Last Modified: 29 Oct 2021 01:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109963
[thumbnail of 050800255.pdf]
Preview
Text
050800255.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item