Kekebalan Alat Komunikasi Perwakilan Diplomatik di Negara Penerima Berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik : studi Kasus Penyadapan Alat Komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia

NancySafines (2007) Kekebalan Alat Komunikasi Perwakilan Diplomatik di Negara Penerima Berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik : studi Kasus Penyadapan Alat Komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai bagaimana kronologis kasus penyadapan alat komunikasi yang terjadi di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Myanmar. Ketika kekebalan diplomatik dilanggar oleh negara penerima, yang merupakan suatu kewajiban negara penerima untuk memberikan perlindungan bagi pejabat diplomatik dalam menjalankan tugasnya, termasuk kebebasan berkomunikasi. Kemudian bagaimana jika kekebalan tersebut dilanggar oleh negara penerima. Bagaimana penafsiran terhadap ketentuan Konvensi Wina 1961 mengenai pengaturan tentang kekebalan alat komunikasi, dan apa upaya hukum yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia atas kasus tersebut. Di dalam upaya mengetahui bagaimana penafsiran terhadap ketentuan Konvensi Wina 1961 mengenai pengaturan tentang kekebalan alat komunikasi, penulis mempergunakan metode pendekatan berupa metode yuridis normatif. Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasikan serta membahas peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Selain itu penelitian ini juga menggunakan data primer dan sekunder. Data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum sedangkan data penunjang adalah data primer yang diperoleh dengan wawancara terhadap instansi terkait yaitu Lembaga Sandi Negara. Berdasarkan hasil penelitian penulis memperoleh jawaban atas kasus penyadapan tersebut adalah pelanggaran terhadap pasal 27 Konvensi Wina 1961 tentang kekebalan berkomunikasi. Di dalam pasal tersebut berisikan bahwa negara penerima harus mengiijinkan dan melindungi kemerdekaan berkomunikasi. Ketentuan tersebut jelas-jelas dilanggar oleh Myanmar. Pemerintah Indonesia benar-benar mengutuk perbuatan dari pemerintah Myanmar yang melakukan segala cara untuk mengetahui rahasia negara Indonesia. Langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk menyampaikan protes Indonesia kepada pemerintah Myanmar yang selanjutnya dilakukan perundingan dengan pemerintah Myanmar. Penyelesaian sengketa tersebut dilakukan dengan cara diplomatik sehingga menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak. Menilai fakta-fakta diatas, maka dalam membina hubungan diplomatik hendaknya didasari dengan saling menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi tugas dan fungsi diplomatik dari negara pengirim dengan memberikan kekebalan dan keistimewaan diplomatik sesuai yang diatur oleh Konvensi Wina 1961.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/327/050800216
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 15 Feb 2008 10:17
Last Modified: 29 Oct 2021 01:34
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109961
[thumbnail of 050800216.pdf]
Preview
Text
050800216.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item