Tinjauan Yuridis Terhadap Keabsahan Asas Retroaktif dalam PP Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPR

EvaRinaSamosir (2007) Tinjauan Yuridis Terhadap Keabsahan Asas Retroaktif dalam PP Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPR. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kehadiran PP No 21 Th 2007 yang merupakan revisi dari PP No. 37 Th 2006 yang menimbulkan banyak kontroversi karena PP tersebut dinalai tidak mempunyai sense of crisis terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini dimana pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji pimpinan dan anggota DPRD dengan membebankannya beserta pajak kepada APBD yang pemberian tunjangan tersebut dinyatakan berlaku surut (retroaktif) dan menggunakan mekanisme rapel. Untuk itu maka rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : (1) Apakah yang menjadi alasan asas retroaktif masih diberlakukan dalam PP No. 21 Tahun 2007, (2) Bagaimanakah keabsahan asas retroaktif yang terdapat dalam PP No. 21 Tahun 2007. Tujuan penulisan skripsi ini adalah : (1) Untuk meneliti dan menganalisa apa saja yang menjadi alasan mengapa asas retroaktif masih diberlakukan dalam PP No. 21 Tahun 2007, (2) Untuk meneliti dan menganalisa keabsahan asas retroaktif dalam PP No. 21 Tahun 2007. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan analisa dilakukan dengan metode analisa isi (content analysis) terhadap materi atau substansi dari PP No. 21 Tahun 2007. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor yang melatarbelakangi pemberlakuan asas retroaktif dalam PP No. 21 Th 2007 adalah untuk peningkatan kinerja pimpinan dan anggota DPRD, akan tetapi penambahan tunjangan ini belum dapat memastikan akan meningkatkan kinerja para anggota DPRD karena tidak ada indikator dan ukuran yang jelas. Untuk mengukur kinerja diperlukan indikator kinerja yang bersifat kualitatif/kuantitatif yang berguna untuk menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang ditetapkan. Pengukuran kinerja yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dapat memberi umpan balik yang penting artinya bagi upaya perbaikan guna mencapai keberhasilan di masa yang akan datang. Untuk meningkatkan kinerja dewan seharusnya jangan hanya menggunakan kenaikan gaji semata sebagai solusi, akan tetapi lebih meningkatkan profesionalitas, kritis, konstruktif, konstitusional, kesantunan, dan kebersamaan demi untuk membangun bangsa dan negara juga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan anggota dewan itu sendiri. Selain itu anggota dewan harus dengan sepenuh hati dalam menyampaikan aspirasi rakyat sehingga peningkatan kinerja dewan yang selama ini dinilai masyarakat masih buruk, dapat berubah lebih baik dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Bahwa dalam merumuskan kebijakan PP No. 21 Th 2007, pemerintah menggunakan Model Incremental yang dibuat atas dasar perubahan yang sedikit dari kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ada sebelumnya. Jadi kebijaksanaan-kebijaksanaan yang lama dipakai sebagai dasar atau pedoman untuk membuat kebijaksanaan yang baru. Sehingga terdapat beberapa kesamaan antara kebijaksanaan yang terdahulu dan kebijaksanaan yang baru. Bahwa daya laku surut suatu peraturan hanya diperbolehkan dalam hal-hal tertentu seperti: dalam hal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia berat (ektra ordinary crime) ataupun apabila negara dalam keadaan darurat (staadsnoodrecht), oleh karena dalam hal ini pemberlakuan asas retroaktif dalam PP Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberian tunjangan komunikasi intensif tidak sah menurut hukum. Oleh karena itu pencantuman suatu asas/norma ke dalam suatu peraturan perundang-undangan, seharusnya lebih memperhatikan manfaat dari penggunaan asas tersebut bagi masyarakat apakah sudah memenuhi rasa keadilan dan kepatutan sehingga dapat menciptakan hukum yang akomodatif dan rasional sebagai sarana dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/323/050800107
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jan 2008 11:33
Last Modified: 29 Oct 2021 01:33
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109957
[thumbnail of 050800107.pdf]
Preview
Text
050800107.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item