Perlindungan Hukum bagi Pengguna Layanan Internet Banking : studi normatif layanan bagi konsumen

MaulinaSagita (2007) Perlindungan Hukum bagi Pengguna Layanan Internet Banking : studi normatif layanan bagi konsumen. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum bagi pengguna layanan internet banking serta tentang penyelesaian masalah kerugian yang terjadi pada penggunaan fasilitas layanan internet banking dari sisi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan konsumen. Hal ini dilatarbelakangi dengan semakin maraknya bank di Indonesia yang menyediakan layanan internet banking sebagai akibat dari perkembangan teknologi, namun dibalik semua kemudahan yang ditawarkan oleh layanan internet banking tersebut, terdapat banyak kekurangannya terutama pada faktor keamanan, sehingga menyebabkan nasabah pengguna layanan tersebut mengalami kerugian. Sedangkan hingga saat ini, peraturan perundang-undangan yang terkait perlindungan konsumen, masih sangat umum pengaturannya dan belum begitu jelas untuk digunakan dalam memberi perlindungan hukum bagi konsumen layanan internet banking apabila mengalami kerugian. Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yaitu metode penelitian dengan cara menggali serta mengumpulkan informasi dari berbagai macam sumber pustaka, seperti: pustaka buku, dokumen-dokumen dan terutama sekali peraturan perundang-undangan yang relevan, dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Pendekatan perundang-undangan maksudnya yaitu, bahwa yang diteliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral penelitian ini. Sedangkan pendekatan analitis adalah mengetahui konsep yang dikandung oleh istilah-istilah yang digunakan dalam aturan perundang-undangan secara lebih mendalam, sekaligus mengetahui penerapannya dalam praktik dan putusan-putusan hukum, dan dengan melakukan analisis yang menggunakan kerangka berpikir deduktif yang maknanya yakni penarikan kesimpulan dari suatu keadaan yang umum untuk menemukan yang khusus dari yang umum tersebut. Analisis juga dilakukan dengan metode penafsiran analogi, yaitu metode menafsirkan undang-undang dengan mencari esensi yang lebih umum dari sebuah peristiwa atau perbuatan hukum yang telah diatur dalam undang-undang maupun yang belum diatur. Dalam hal ini, ketentuan mengenai Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a, huruf d, dan huruf h jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 7 huruf a, dan huruf f, Pasal 18 Ayat 1 huruf a, Pasal 26. yang intinya yaitu tentang pemberian ganti rugi. Untuk melihat bentuk perlindungan hukum bagi nasabah yang dirugikan atas penggunaan layanan internet banking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pengguna layanan internet banking belum cukup baik dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna internet banking karena penegakan hukumnya yang belum terlaksana. Sehingga, perlindungan hukum yang 10 diharapkan dapat dinikmati masyarakat tidak dan/atau belum terjadi. Selain itu, peraturan perundangan-undangan terkait perlindungan konsumen yang ada masih banyak memiliki kelemahan dan kekurangan, yakni kurangnya relevansi aturan dengan permasalahan hukum sekarang ini, terutama yang berkaitan dengan teknologi, banyaknya kerancuan yang timbul dalam beberapa pasal, dan seringkali bunyi pasal-pasal yang ada kabur atau samar-samar. Sehingga kurang dapat diterapkan dalam menyelesaikan masalah kerugian yang terjadi dalam penggunaan fasilitas layanan internet banking. Namun, ada pula aturan-aturan yang dapat dipakai untuk menyelesaikan masalah kerugian yang timbul dari layanan internet banking meski hanya beberapa aturan saja, antara lain seperti Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 29 Ayat (3) dan (4), Pasal 37B Ayat (1), serta Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP Bab II Angka 1, Bab III Angka 1, dan Bab IV Angka 1. Berdasarkan dari hasil penelitian, maka penulis menyarankan agar dibuat kodifikasi hukum mengenai perlindungan hukum bagi pengguna layanan internet banking dengan harapan kejelasan dan penegakan hukum perlindungan konsumen pengguna layanan internet banking dapat terwujud. Serta, agar pemerintah melakukan pembaharuan isi beberapa peraturan diantaranya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-undang No. 10 Tahun 1998.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/322/050800106
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 29 Jan 2008 10:31
Last Modified: 29 Oct 2021 01:32
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109956
[thumbnail of 050800106.pdf]
Preview
Text
050800106.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item