FitriDwiAriningtyas (2007) Persepsi Pengusaha Kecil dan Menengah terhadap Perlindungan Hak Atas Merek : studi di Sentra Industri Sepatu Kota Mojokerto. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan Skripsi ini penulis membahas masalah Persepsi Pengusaha Kecil dan Menengah Terhadap Perlindungan Hak Atas Merek. Hal ini dilatarbelakangi dengan potensi usaha kecil dan menengah untuk pembangunan ekonomi nasional memiliki daya tahan yang cukup handal dan mampu menjadi penyelamat perekonomian nasional. Potensi HKI untuk UKM yang ada di Indonesia adalah merek, baik merek dagang maupun merek jasa. Kota Mojokerto merupakan kawasan yang terkenal dengan industri sepatunya, bahkan sudah berskala ekspor. Dalam mengetahui persepsi pengusaha kecil dan menengah sepatu tentang perlindungan hak atas merek, hambatan-hambatan yang dialami dan juga peran pemerintah dalam rangka membina dan mengembangkan usaha kecil dan menengah di Kota Mojokerto. Maka metode pendekatan yang dipakai adalah Yuridis sosiologis, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang menjadi fakta empiris secara yuridis dengan melihat fakta empiris yang objektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian, penulis memperoleh hasil bahwa persepsi pengusaha kecil dan menengah sepatu tentang perlindungan hak atas merek masih rendah. Meskipun sudah ada sosialisi tentang merek dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah kota Mojokerto, pengusaha kecil dan menengah sepatu masih beranggapan pendaftaran merek bukanlah suatu hal yang penting dilakukan. Meskipun sudah ada pembinaan tentang merek masih saja ada pengusaha sepatu yang tidak mendaftarkan mereknya. Mereka kurang menyadari bahwa sebenarnya merek memegang peranan penting dalam perdagangan, yaitu sebagai sarana promosi kepada konsumen atas produk mereka. Hambatanhambatan pengusaha sepatu dalam mendaftarkan merek mereka dipengaruhi oleh adanya anggapan bahwa merek akan otomatis dilindungi begitu pengusaha memperoleh ijin usaha, anggapan pendaftaran merek membutuhkan biaya yang mahal dan birokrasi yang berbelit-belit, dan adanya kepercayaan yang terjalin antara pengusaha sepatu dengan konsumen akan kualitas dari produk sepatu mereka.. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Disperindag sudah melakukan pembinaan yaitu berupa sosialisasi merek, pemberian bantuan alat-alat produksi dan bahan baku, pinjaman modal lunak, pelatihan-pelatihan yang diadakan di Kota Mojokerto sendiri ataupun di luar kota, bahkan sampai memfasilitasi pendaftaran merek bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin mendaftarkan mereknya. Menyikapi fakta-fakta yang ada di atas, maka perlunya kesadaran diri dari pengusaha kecil dan menengah sepatu untuk segera mendaftarkan mereknya agar mendapatkan perlindungan hukum dan sikap aktif dari pemerintah Kota Mojokerto untuk membina dan mengembangkan usaha kecil dan menengah khususnya industri sepatu.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2007/307/050800030 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id |
Date Deposited: | 17 Jan 2008 13:50 |
Last Modified: | 29 Oct 2021 01:28 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109945 |
Preview |
Text
050800030.pdf Download (1MB) | Preview |
Actions (login required)
View Item |