Perlindungan Negara Penerima terhadap Aset Negara Pengirim di Negara Penerima menurut Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik

PrawitaTrisnawati (2007) Perlindungan Negara Penerima terhadap Aset Negara Pengirim di Negara Penerima menurut Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai apa sajakah yang termasuk aset-aset diplomatik. Ketika sebuah aset negara pengirim dipercayakan perlindungannya kepada negara penerima, lantas bagaimana bentuk perlindungan yang akan diterima. Ketika terjadi sebuah sengketa, bagaimana mekanisme penyelesaiannya dan siapakah pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan. Nyatanya hingga saat ini perlindungan aset diplomatik merupakan hal yang sangat rawan dalam hubungan diplomatik. Dalam upaya mengetahui bagaimana bentuk perlindungan negara penerima terhadap aset negara pengirim yang ada di wilayah negara penerima, penulis mempergunakan metode pendekatan berupa metode yuridis normatif. Hal ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisa permasalahan yang timbul dari perlindungan aset-aset diplomatik tersebut, dengan mempergunakan aspek-aspek yuridis baik secara nasional maupun internasional. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban, bahwa bentuk perlindungan aset diplomatik negara pengirim di negara penerima, pada dasarnya merupakan pemberian kekebalan dan keistimewaan diplomatik terhadap para wakil diplomatik beserta para anggota misi yang lain, berikut diikuti dokumen, berkas, gedung yang dipakai dalam fungsi dan tugas misi diplomatiknya. Ketika terjadi sebuah kerusakan terhadap aset negara pengirim di negara penerima, maka negara penerima dapat dimintai tanggungjawab atas hal tersebut oleh negara pengirim. Namun, apabila diatur sebuah special agreement yang diketahui negara penerima maka negara penerima tidak lagi bertanggungjawab atas aset negara pengirim tersebut. Apabila suatu negara terbukti melakukan pelanggaran terhadap kekebalan diplomatik atau tidak melakukan kewajibannya memberikan perlindungan terhadap perwakilan diplomatik yang ada di negaranya maka negara pelanggar tersebut dapat dijatuhi sanksi berupa kompensasi. Ganti kerugian dalam kaitannya dengan persoalan diatas disebut sebagai reparasi moral atau politis. Dengan menilai fakta-fakta di atas, maka diperlukan sebuah keseriusan secara komprehensif, tidak saja dari negara penerima, namun juga oleh negara pengirim, untuk dapat saling bekerja sama dalam memberikan perlindungan aset-aset diplomatik. Sehingga, baik negara pengirim ataupun negara penerima dapat saling memahami dan mengerti tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang timbul apabila terjadi sebuah proses sengketa atas aset-aset diplomatik tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/306/050800029
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 17 Jan 2008 13:43
Last Modified: 29 Oct 2021 01:26
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109944
[thumbnail of 050800029.pdf]
Preview
Text
050800029.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item