Persepsi Hakim mengenai perluasan kewenangan Pengadilan Agama Bidang Perbankan Syariah : studi Di Pengadilan Agama Kota Pasuruan

LindaRini (2007) Persepsi Hakim mengenai perluasan kewenangan Pengadilan Agama Bidang Perbankan Syariah : studi Di Pengadilan Agama Kota Pasuruan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas tentang kewenangan baru Pengadilan Agama sebagaimana yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama di Bidang ekonomi syariah khususnya pada perbankan syariah. Karena undang-undang ini adalah undang-undang yang baru, maka tentu saja hal ini masih membutuhkan penyesuaian karena selama ini Pengadilan Agama tidak menangani perkara yang terkait dengan perekonomian syariah, bahkan belum adanya Undang-undang khusus tentang perbankan syariah atau Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang dapat menjadi dasar atau rujukan para hakim Pengadilan Agama di Kota Pasuruan. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang dapat diangkat yaitu tentang persepsi Hakim mengenai perluasan kewenangan bidang Perbankan Syariah dan hambatan yang dihadapi oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan dalam memutuskan masalah Perbankan Syariah agar tercapai kepastian hukum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, untuk mengkaji tentang persepsi Hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan mengenai persiapan dalam menghadapi kewenangan baru berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama mengenai masalah Ekonomi Syariah khususnya di bidang Perbankan Syariah dan apa yang menjadi dasar putusan Hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan dalam memutuskan masalah Ekonomi Syariah khususnya di bidang Perbankan Syariah agar tercapai kepastian hukum. Persepsi mengenai kewenangan baru tersebut bahwa sudah sepatutnya jika perkara-perkara ekomoni syariah ini menjadi wewenang Pengadilan Agama, karena Hakim Pengadilan Agama lebih menguasai hukum syariah/hukum Islam. Hambatan yang dihadapi oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan dalam menghadapi kewenangan baru dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah khususnya perbankan syariah itu antara lain: a. Persiapan Dalam Hal Materi Untuk Dasar Putusan; b. Persiapan Hakim Yang Berkaitan Dengan Kemampuan Dan Latar Belakang Pendidikan; c. Persiapan Dalam Hal Dasar rujukan yang berupa Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional dan Peraturan Bank Indonesia. Sedangkan yang dilakukan sekarang adalah: a. Pembentukan Majelis Hakim Khusus sementara; b. Mengikuti pelatihan-pelatihan atau pendidikan mengenai hukum ekonomi syariah khususnya perbankan syariah; c. Mengadakan sosialisasi mengenai kewenangan baru Pengadilan Agama kepada seluruh lembaga atau badan yang bergerak dibidang ekonomi syariah yang ada di wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Pasuruan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/296/050703301
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 28 Dec 2007 10:44
Last Modified: 28 Oct 2021 07:53
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109937
[thumbnail of 050703301.pdf]
Preview
Text
050703301.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item