Pelaksanaan persidangan dalam Kksus Tindak Pidana Kesusilaan terkait dengan penerapan ketentuan pasal 282 KUHP dan pasal 153 ayat 3 KUHAP : studi di Pengadilan Negeri Malang

SokaAdistaFajarWirawan (2007) Pelaksanaan persidangan dalam Kksus Tindak Pidana Kesusilaan terkait dengan penerapan ketentuan pasal 282 KUHP dan pasal 153 ayat 3 KUHAP : studi di Pengadilan Negeri Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan pelaksanaan persidangan kasus kesusilaan terkait dengan penerapan pasal 282 KUHP tentang pornografi serta kaitannya dengan pasal 153 ayat 3 KUHAP tentang persidangan tertutup kasus kesusilaan Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah mengenai (a) Bagaimanakah realita pelaksanaan persidangan terhadap perkara kesusilaan khususnya pasal 282 KUHP di Pengadilan Negeri Malang, dalam kaitannya dengan pasal 153 ayat 3 KUHAP. (b) Apakah yang menjadi pertimbangan Hakim sehingga dalam persidangan perkara kesusilaan dapat dilaksanakan secara terbuka. Dalam upaya mengetahui pelaksanaan persidangan kasus kesusilaan, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, meneliti suatu peraturan perundang-undangan dan efektifitas peraturan perundang-undangan tersebut dalam lingkungan masyarakat. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa pelaksanaan persidangan kasus kesusilaan terkait dengan penerapan ketentuan pasal 282 KUHP tentang pornografi serta pasal 153 ayat 3 KUHAP dapat dilaksanakan secara terbuka, pertimbangan hakim dalam melaksanakan persidangan secara terbuka dikarenakan ada hakim yang berpendapat bahwa dalam kasus pornografi, persidangan berjalan secara tertutup padahal kasus pornografi bukan tindak kesusilaan biasa walaupun pengaturannya berada di Bab Tindak Pidana Kesusilaan sehingga seharusnya persidangan dapat dilaksanakan secara terbuka. Dapat dikatakan sebagai tindak pidana kesusilaan apabila berhubungan langsung dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar kesusilaan, misalnya orang yang ada dalam gambar tersebut, berbeda kalau hanya menerbitkan majalah atau mengedarkan sesuatu yang didalamnya memuat perbuatan yang melanggar kesusilaan. Perbedaan pendapat hakim dalam melaksanakan persidangan pada kasus kesusilaan dikarenakan aturan yang kurang jelas, padahal sebenarnya sudah jelas disebutkan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau disingkat KUHAP dan dengan tegas mengatur, tetapi masih ada juga hakim yang membuka sidang secara terbuka, dikarenakan tidak semua kasus tindak pidana kesusilaan terutama yang menyangkut pornografi sesuai pasal 282 KUHP persidangannya dilaksanakan secara tertutup. Jadi disini harus dibedakan antara melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan dengan hanya mempublikasikan perbuatan,tersebut.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/293/050703213
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 13 Dec 2007 14:09
Last Modified: 28 Oct 2021 07:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109934
[thumbnail of 050703213.pdf]
Preview
Text
050703213.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item