Implementasi pasal 81 KUHP tentang penangguhan penuntutan karena adanya perselisihan praejudicial (Studi di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang kota Banyuwangi dan Pengadilan Negeri Banyuwangi

WidaPeaceAnanta (2007) Implementasi pasal 81 KUHP tentang penangguhan penuntutan karena adanya perselisihan praejudicial (Studi di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang kota Banyuwangi dan Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan penelitian ini penulis membahas mengenai implementasi pasal 81 KUHP tentang penangguhan penuntutan karena adanya perselisihan praejudicial (Studi di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang kota Banyuwangi dan Pengadilan Negeri Banyuwangi). Penulisan ini dilatar belakangi oleh tidak adanya kepastian hukum di Indonesia sehingga praktisi hukum belum sepenuhnya menerapkan pasal norma pasal 81 KUHP dalam kasus mengenai perkara sengketa kepemilikan yang merupakan kompetensi absolut hakim perdata, akan tetapi praktisi hukum memaksakan diri untuk memeriksa dan menangani perkara tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi pasal 81 KUHP tentang penangguhan penuntutan karena adanya perselisihan praejudicial dan apa kendala penerapan pasal 81 KUHP bagi Advokat dan Hakim. Sedangkan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi pasal 81 KUHP tentang penangguhan penuntutan karena adanya perselisihan praejudicial dan untuk mengetahui kendala pasal 81 KUHP bagi advokat dan hakim. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu penelitian dari segi ilmu hukum yang dilakukan pada keadaan nyata di masyarakat dan lingkungannya yang pada dasarnya bertumpu pada kajian deskriptif analisis yaitu bentuk analisis dengan cara memaparkan data yang diperoleh dilapangan untuk selanjutnya ditafsirkan, disusun, dijabarkan serta dilakukan untuk memperoleh jawaban kesimpulan dari masalah yang diajukan dengan melalui pemikiran logis serta dapat memberikan suatu pemecahan terhadap persoalan-persoalan. Berdasarkan hasil penelitian , diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu norma pasal 81 KUHP tidak diterapkan oleh aparat penegak hukum karena mereka tidak teliti dan cermat dalam memberi pertimbangan hukum mengenai perkara sengketa kepemilikan; serta kendala implementasi pasal 81 KUHP bagi advokat yaitu tidak diterima dan atau ditolaknya eksepsi dari penasihat hukum, aparat penegak hukum terlanjur melakukan penahanan dan aparat penegak hukum yang tidak berdaya menolak adanya intervensi serta kendala implementasi pasal 81 KUHP bagi hakim yaitu khawatir dinilai tidak konsisten (menahan kemudian melepas tahanan) sehingga pemeriksaan tetap dilanjutkan. Menanggapi fenomena diatas, maka dalam rangka kepastian hukum dan penegakan hukum di Indonesia diharapkan aparat penegak hukum harus lebih cermat dan teliti lagi dalam menangani dan memeriksa suatu perkara seperti halnya mengenai sengketa kepemilikan sehingga tidak lagi memeriksa perkara yang bukan merupakan wewenang mereka.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/282/050703183
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 06 Dec 2007 08:49
Last Modified: 28 Oct 2021 07:11
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109923
[thumbnail of 050703183.pdf]
Preview
Text
050703183.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item