Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pelayanan Publik

FebbyFajrurrahman (2007) Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pelayanan Publik. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pelayanan Publik. Hal tersebut dilatarbelakangi setelah disahkannya UU No. 10 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004, dimana dituntut keberadaan suatu produk hukum daerah yang aspiratif dan partisipatif. Sebagian besar produk hukum di Indonesia, dihasilkan tanpa melalui proses pelibatan (partisipasi) masyarakat. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tersebut, baru diketahui setelah disahkan atau ditetapkan pembentuk peraturan perundang-undangan tersebut. Begitupun halnya dengan produk hukum di daerah. Kebanyakan produk hukum, terutama peraturan daerah merupakan hasil murni dari eksekutif atau legislatif daerah saja, tanpa melibatkan masyarakat di dalam proses penetapannya. Secara umum, nilai-nilai dan konsep partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan daerahlah yang menjadi inti pembahasan skripsi ini. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan Yuridis Normatif, dengan menggunakan metode analisa yuridis kualitatif untuk mendapat suatu gambaran umum dari peraturan daerah yang partisipatif. Setiap data yang berkaitan dengan peraturan daerah, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik dipaparkan dan dianalisis secara komprehensif dan mendalam, dengan diuraikan secara deskriptif yaitu proses pemecahan permasalahan yang diteliti dengan cara memaparkan data yang telah diperoleh dari pengamatan perpustakaan dan pengamatan lapangan, kemudian dianalisa, diinterpretasikan, dan dikonstruksikan dengan memberi kesimpulan. Pengaturan mengenai partisipasi masyarakat pun, sebenarnya masih minim. UU No. 10 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004 hanya memberikan hak kepada masyarakat pada tahap awal perancangan suatu peraturan peraturan perundang-undangan (perda khususnya), dalam satu atau dua pasal saja. Dan untuk selanjutnya, pelibatan masyarakat tersebut diatur lebih lanjut oleh Tata Tertib DPR/DPRD yang akan membahas peraturan perundang-undangan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh temuan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedang menuju ke arah pembentukan produk hukum daerah yang partisipatif, sebagaimana penulis maksud di atas. Inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik, diimbangi dengan dilibatkannya masyarakat Jawa Timur khususnya dalam tiap tahapan pembentukan peraturan daerah tersebut. Pada tahap konseptualisasi (perancangan dan perencanaan), masyarakat dalam hal ini tim ahli akademisi dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk menyusun naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah. Selanjutnya, dalam tahap sosialisasi, masyarakat pun bisa masuk dan terlibat Bentuk partisipasi masyarakat tersebut diantaranya melalui seminar, lokakarya, FGD, serta dialog interaktif di TV (TVRI dan JTV) dan Radio Lokal secara intens. Hanya dalam tahap penetapanlah masyarakat tidak bisa dilibatkan. Sebenarnya menurut UU No. 10 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004, suatu produk hukum nasional maupun daerah tidak memberikan batasan peraturan perundang-undangan tertentu dikatakan partisipatif bila sudah melibatkan masyarakat dalam salah satu tahapan pembentukannya, namun kedua undang-undang tersebut juga memberikan ketentuan tentang hak partisipasi masyarajak dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan. Sehingga batasan partisipasi bisa dibedakan dari dilibatkan atau tidaknya masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut, setidaknya dalam tahap konseptualisasi suatu perundang-undangan. Penemuan lain dari penelitian ini adalah bahwa suatu peraturan daerah yang mengatur suatu hal baru, bisa diadakan meskipun peraturan perundang-undangan di atasnya belum ada yang mengatur. Contoh nyata adalah Perda Provinsi Jawa Timur No. 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik bisa ditetapkan meskipun Undang-undang tentang Pelayanan Publik belum ada/disahkan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/23/050700764
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2009 09:41
Last Modified: 28 Oct 2021 07:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109914
[thumbnail of 050700764.pdf]
Preview
Text
050700764.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item