Perlindungan Hukum kepada Penghayat Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan Perkawinan menurut Tata Cara Aliran Kepercayaan

BagusWahyudiRetnoEkoPurnomo (2007) Perlindungan Hukum kepada Penghayat Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan Perkawinan menurut Tata Cara Aliran Kepercayaan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas masalah Perlindungan Hukum Kepada Penghayat Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Melaksanakan Perkawinan Menurut Tata Cara Aliran Kepercayaan. Hal ini dilatarbelakangi tidak bisanya perkawinan penghayat aliran kepercayaan yang melaksanakan perkawinan menurut tata cara aliran kepercayaan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Selain itu terdapatnya peraturan yag berubah-ubah tentang yang membolehkan perkawinan menurut tata cara aliran kepercayaan dan yang tidak membolehkan perkawinan menurut tata cara aliran kepercayaan. Akibat dari tidak dapat dicatatnya perkawinan secara aliran kepercayaan, menimbulkan masalah hukum yang merugikan bagi sang anak dan istri. Dalam upaya mengetahui Perlindungan Hukum Kepada Penghayat Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Melaksanakan Perkawinan Menurut Tata Cara Aliran Kepercayaan, maka metode pendekatan yang dipakai adalah normatif, yang akan mengkaji secara perundang-undangan dan historis. Seluruh bahan hukum yang ada akan di analisa dengan menggunakan metode penalaran atau intepretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban, bahwa Perlindungan Hukum Kepada Penghayat Aliran Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Dalam Melaksanakan Perkawinan Menurut Tata Cara Aliran Kepercayaan, belum jelas, konkrit dan tegas. Hal tersebut disebabkan adanya peraturan yang berubahubah, di satu saat mengakui dan disaat lain tidak mengakui. Adanya peraturan yang baru yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dirasa belum cukup jelas, tidak terperinci dan secara kaedah hukum tidak dapat dilaksanakan. Apabila ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 yang mengenai syarat/tata cara pelaksanaan perkawinan aliran kepercayaan dan pencatatan perkawinan tersebut berhasil dilaksanakan/dipraktekkan, maka hal tersebut terjadi karena adanya pemahaman yang berbeda dalam masyarakat. Menyikapi fakta-fakta di atas perlu kiranya pemerintah melakukan kajian yang intensif yang membahas tentang perlindungan hukum dan prospek tentang keberadaan perkawinan menurut tata cara aliran kepercayaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050703167
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 03 Dec 2007 00:00
Last Modified: 03 Dec 2007 00:00
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109887
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item