Peran Penyidik pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Usaha Perlindungan Korban : studi di Polresta Malang

RinaRofita (2007) Peran Penyidik pada Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga sebagai Usaha Perlindungan Korban : studi di Polresta Malang. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Peran Penyidik Pada Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Usaha Perlindungan Korban. Hal ini dilatarbelakangi sering terjadi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang sebagian besar korbannya adalah perempuan yang ironisnya pelakunya adalah orang yang terdekat yang seharusnya melindunginya. Kekerasan tersebut berupa kekerasan fisik, spikis, seksual, serta penelantaran rumah tangga. Setiap manusia mempunyai hak rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga pemerintah mengeluarkan UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-undang ini merupakan salah satu payung hukum perlindungan bagi korban. Permasalahan yanga di kaji dalam laporan ini yaitu mengenai bagaimana peran penyidik pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagai usaha perlindungan korban, Kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai usaha perlindungan korban serta upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai usaha perlindungan korban. Metode pendekatan yang digunakan dalam laporan ini adalah yuridis sosiologis. Dengan pendekatan ini penulis berusaha mendiskripsikan dan menganalisis tentang peran penyidik pada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagi usaha perlindungan korban serta kendala atau hambatan yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dan upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi penyidik dalam usaha melindungi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Penyidik harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk menangani tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu terdapat dua proses yang digolongkan proses kekeluargaan dan proses hukum yang disesuaikan dengan tujuan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga agar kekerasan dalam rumah tangga bisa dihapuskan dan mencegah segala bentuk kekerasan dan juga memelihara keutuhan rumah tanga yang harmonis dan sejahtera. Dan untuk melindungi korban Polisi mengacu pada Undang-Undang No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang di atur dalam pasal 16 sampai 38. Adapun kendalanya yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagai usaha melindungi korban diantaranya belum tersedianya rumah aman bagi perlindungan korban, kurangnya jumlah polwan, merasa membuka aib keluarga sendiri serta citra yang negatif bahwa istri yang tidak mampu melayani suami. Untuk mengatasi kendala tersebut Polresta masih mengusulkan untuk didirikannya rumah aman, berusaha menambah polwan yang bertugas di RPK, melakukan tindakan-tindakan hukum yang dianggap perlu.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050703055
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 27 Nov 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 06:35
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109867
[thumbnail of 050703055.pdf]
Preview
Text
050703055.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item