Pelaksanaan Redistribusi Tanah dalam rangka penertiban Catur Tertib Pertanahan di Kabupaten Lamongan

MBhasrulK (2007) Pelaksanaan Redistribusi Tanah dalam rangka penertiban Catur Tertib Pertanahan di Kabupaten Lamongan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tanah gogolan merupakan salah satu jenis hak atas tanah menurut hukum tanah adat di Jawa, dengan berlakunya UUPA tanggal 24 September 1960 tanah gogolan telah dikonversi menjadi hak milik dan hak pakai. Dalam perkembangannya setelah dikonversi dengan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Provinsi Jawa Timur tahun 1964 sebagian besar tidak ditindaklanjuti dengan pendaftaran hak dan sertifikat. Hal ini disebabkan dalam SK Konversi tersebut tidak secara tegas disyaratkan untuk mendaftarkan, kewajiban baru timbul apabila terjadi peralihan hak, pembebanan hak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang mengkaji persepsi dan perilaku hukum orang (manusia dan badan hukum) dan masyarakat serta efektifitas berlakunya hukum positif di masyarakat. Dalam hal ini yang dikaji adalah pelaksanaan redistribusi tanah dalam rangka penertiban catur tertib pertanahan di Kabupaten Lamongan. Sedangkan analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analisis yaitu mengumpulkan data (fakta) untuk mendapatkan pemecahan dari permasalahan yang ada. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lamongan. Berkaitan dengan banyaknya masalah tentang pertanahan, serta keinginan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum mengenai status tanahnya. Penulis mencoba meneliti mengenai pelaksanaan redistribusi tanah di kabupaten Lamongan. Untuk mengatasi permasalahan dan merespon keinginan masyarakat tersebut diatas, dibidang pertanahan ada beberapa alternatif kebijaksanaan yang dapat dilakukan, salah satu diantaranya adalah redistribusi tanah swadaya obyek landreform. Kegiatan ini mempunyai peranan penting dalam rangka penertiban penguasaan dan pemilikan tanah pertanian guna mendukung pembangunan dalam meningkatkan keadaan sosial ekonomi rakyat tani, memberikan kepastian hak dan kepastian hukum atas tanah. Badan Pertanahan Nasional sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas untuk melakukan pelaksanaan, serta pengaturan masalah redistribusi tanah mengalami kendala-kendala antara lain waktu pengurusan yang oleh masyarakat dirasa lama dalam proses pengurusan pendaftaran hak dan sertifikat, masalah pendanaan dalam pengurusan pendaftaran hak dan sertifikat. Adapun upaya yang dilakukan BPN Kabupaten lamongan adalah lebih mengedepankan kepentingan masyarakat petani yang rata-rata masuk dalam golongan ekonomi lemah, mengefisienkan waktu pengurusan agar tidak terlalu lama dengan cara mengaktifkan koordinasi dengan pelaksana-pelaksana yang ada dibawahnya (camat serta Kepala Desa/ Lurah/POKMASDARTIBNAH) di Kabupaten lamongan, profesionalisme dalam bekerja dengan lebih mengedepankan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, pemberdayaan masyarakat dan bermitra dengan pihak ketiga, sedangkan Kantor Pertanahan bertindak sebagi fasilitator. Dengan pelaksanaan redistribusi tanah swadaya atas tanah bekas hak gogolan merupakan solusi yang tepat, karena selainsebagai upaya penertiban administrasi pertanahan juga memberikan ketenangan masyarakat dalam mengusahakan tanahnya. Selain itu telah memberikan kepercayaan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh pelaksana, hal ini dapat dilihat dari minat masyarakat meningkat tajam dari tahun ketahun.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702979
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 12 Nov 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 06:31
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109858
[thumbnail of 050702979.pdf]
Preview
Text
050702979.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item