Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi dalam kasus Uji Materiil : analisis terhadap Putusan Uji Materiil MK No. 005/PUU-IV/2006 dan No. 006/PUU-IV/2006

TomyMarwanto (2007) Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi dalam kasus Uji Materiil : analisis terhadap Putusan Uji Materiil MK No. 005/PUU-IV/2006 dan No. 006/PUU-IV/2006. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Putusan Ultra Petira yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berfungsi untuk menguji UU. Hal ini dilatar belakangi oleh putusan MK dalam No. 005/PUU-IV/2006 dan putusan No. 006/PUU-IV/2006 yang ternyata telah melebihi petitum yang dimintakan oleh para pemohon, atas hal ini banyak perbedaan pandangan mengenai penggunaan ultra petita oleh MK. Permasalahan pokok dalam skripsi ini ialah mengenai dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membuat putusan Ultra Petita. Penulis juga membahas tentang bagaimanakah ultra petita tersebut dapat dilakukan dalam hukum acara pengujian Undang-Undang. Dalam Penulisan ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penulis mengkaji secara spesifik tentang putusan ultra petita yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi dalam rangka melaksanakan hak uji materiil sesuai yang diamanatkan dalam pasal 24C Undang-Undang Dasar Neaara Republik Indonesia 1945 serta yang telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2003. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa dalam pengujian UU ultra petita memang dimungkinkan, karena pasal-pasal dalam UU adalah berhubungan sehingga pasal-pasal yang berhubungan tersebut dapat dibatalkan walaupun tidak dimintakan oleh pemohon. Namun dalam kenyataannya ultra petita yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi telah melebihi kewenangan yang dimilikinya, karena dalam UU MK telah ditegaskan bahwa MK hanya boleh menguji pasal-pasal atau bagian dalam suatu UU, namun ternyata MK dalam putusan 006/PUU-IV/2006 malah membatalkan keseluruhan UU Komisi Konstruksi dan Rekonsiliasi (KKR) Menyingkapi fakta-fakta di atas, penulis berpendapat bahwa seharusnya ada pengaturan kembali UU MK, karena selama ini sering terjadi banyak permasalahan di tubuh MK, seperti pengujian UU MK oleh MK sendiri ataupun ketika ketua MK melantik dirinya sendiri. Mengenai Ultra Petita maka penulis berpendapat perlu adanya aturan mengenai ultra petita, hal-hal apa yang boleh dilakukan ultra petita ataupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam ultra petita tersebut, karena dikhawatirkan jika tidak ada pembatasan nantinya MK menjadi lembaga superbody yang mempunyai “hak veto” terselubung untuk membatalkan UU yang telah dibuat oleh Pemerintah dan DPR.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702821
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 24 Oct 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 06:23
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109854
[thumbnail of 050702821.pdf]
Preview
Text
050702821.pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item