Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang memakai cara kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa

RizalAndriyanto (2007) Bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anggota Polri yang memakai cara kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Latar belakang dalam penulisan skripsi ini adalah profesi Kepolisian yang memiliki lingkup pekerjaan yang sangat luas dan mengandung resiko tinggi, terutama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Resiko tinggi yang di maksud memungkinkan terjadinya pengorbanan fisik yang berat sampai dengan pengorbanan nyawa. Hal ini memang sebagai konsekuensi bagi seorang pemegang profesi. Terkait tugas utama Kepolisian sebagai aparatur penegak hukum, memelihara keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, pada kasus-kasus tertentu sering diposisikan pada pilihan yang sulit atau dilematis, antara harus melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum disatu sisi, akan tetapi disisi lain dihadapkan dengan permasalahan HAM. Beberapa situasi menghadapkan Kepolisian pada dilema demikian. Misalkan saja pada kasus kerusuhan unjuk rasa. Dalam kasus ini upaya penegakan hukum yang dilakukan adalah sebagai upaya meredakan konflik atau kerusuhan unjuk rasa itu sendiri. Masalahnya dalam hal ini adalah kemungkinan untuk terjadinya pelanggaran HAM adalah sangat terbuka, dan anggota Polri sering dijadikan kambing hitam dalam masalah tersebut. Tentu saja secara psikologis dalam situasi seperti ini akan menimbulkan kegamangan dan sikap keragu-raguan bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, karena mereka takut disalahkan, takut mereka akan dituntut sebagai pelanggar HAM dan sebagainya. Maka dari itu penulis ingin mengetahui bagaimanakah keabsahan hukum penggunaan kekerasan oleh anggota Polri pada saat penanganan unjuk rasa dan bentukbentuk perlindungan hukum yang diperoleh bagi anggota Polri yang memakai cara kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yaitu penelaahan yuridis terhadap pasal 2,4,5,18 dan 19 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 48,49 (1),50, dan 51 KUHP. Penelaahan sosiologis dilakukan dengan cara deskriptif, yang menggambarkan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan pada anggota yang bertugas. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu keabsahan hukum penggunaan kekerasan oleh anggota Polri pada saat penanganan unjuk rasa diperbolehkan jika unjuk rasa yang tujuan utamanya adalah menyampaikan pendapat telah berubah menjadi sebuah aksi kekerasan yang anarkhis, dasar hukumnya adalah pasal 48,49 (1) KUHP, dan Pasal 18 (1) UU No.2 tahun 2002. - Bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diperoleh dibagi menjadi dua yaitu, pertama adalah berkait dengan profesi yang dijalankan sesuai dengan ketentuan namun terjadi resiko hukum, dan yang kedua adalah perlindungan hukum ketika menjalankan profesi tidak sesuai dengan ketentuan dan terjadi resiko hokum. Menyikapi masalah diatas, maka perlu bagi semua pihak baik dari pengunjuk rasa, instansi Kepolisian selaku elemen pengaman, dan instansi yang dijadikan obyek unjuk rasa untuk dapat saling menghargai hak-hak asasi setiap orang agar dalam sebuah unjuk rasa tidak terjadi aksi-aksi kekerasan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: SKR/FH/2007/050702309
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository.ub@ub.ac.id
Date Deposited: 31 Aug 2007 00:00
Last Modified: 28 Oct 2021 05:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/109820
[thumbnail of 050702309.pdf]
Preview
Text
050702309.pdf

Download (1MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item